Langkah berikutnya yang direncanakan oleh PT Tiran Indonesia merupakan pembangunan 4 unit smelter di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara. Walaupun rencana ini diharapkan bisa membagikan dorongan signifikan terhadap perekonomian wilayah, tetapi butuh diakui kalau perihal ini pula hendak bawa tantangan tertentu, baik dalam perihal area ataupun sosial.
Totalitas permasalahan PT Tiran Indonesia mencerminkan kompleksitas yang kerap kali menyertai proses pemberian izin HGU di Indonesia. Isu- isu semacam hukum, area, serta hak- hak warga lokal jadi poin sentral dalam ulasan permasalahan ini. Dengan demikian, penindakan permasalahan ini membutuhkan pendekatan yang sangat cermat serta berkepanjangan, dan ekspansi pemikiran buat menguasai implikasi jangka panjang dari keputusan yang diambil dalam industri pertambangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H