Mohon tunggu...
Fadly Bahari
Fadly Bahari Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan Sepi

Penjelajah dan Pengumpul Esensi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

September Hitam: 4 Tragedi HAM di Bulan September

4 September 2023   21:29 Diperbarui: 4 September 2023   21:31 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
September Hitam (dokpri)

Setelah investigasi yang panjang, pada tahun 2008, Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang mantan perwira polisi, dihukum karena terbukti terlibat dalam pembunuhan Munir. Namun, kasus ini masih menyisakan tanda tanya dan menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM yang belum terungkap hingga saat ini.

Brutalitas aparat dalam aksi reformasi pada tahun 2019

 Pada tahun 2019, terjadi aksi demonstrasi menentang Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR. Aksi ini diikuti oleh puluhan ribu mahasiswa di hampir semua kota di Indonesia. Namun, aksi ini direspons dengan tindakan brutal dari aparat keamanan.

Dilansir dari Sediksi.com, dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Randy dan Muhammad Yusuf Qardhawi, tewas tertembus proyektil polisi saat berunjuk rasa. Ribuan orang lainnya lalu ditangkap tanpa alasan yang sah; bahkan banyak jurnalis ikut menjadi korban brutalitas aparat. 

Brutalitas aparat dalam aksi reformasi pada tahun 2019 menjadi salah satu peristiwa yang menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia. 

Itulah tadi sederet kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia pada bulan September. Sekaligus menjadi penanda mengapa lahirnya istilah September Hitam. Diperlukan upaya yang lebih serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun