Sejak 10 tahun yang lalu  banyak orang sudah mengenal Megawati sebagai pribadi yang pendendam. Kalau masbro nggak percaya Tanya aja sama pak SBY. Hehehee.  Nggak masalah sih kalau dendam sama seseorang. Tetapi kalau Dendamnya pada suatu institusi mah sungguh terlalu. Lucu banget kalau ada seorang mantan Presiden yang mendendam pada suatu lembaga.  Mari kita tengok perjalanan KPK ke belakang sebentar.
Sekitar bulan September tahun 2014 Ketua KPK saat itu Abraham Samad sempat membuat statement mengagetkan bahwa disebut  saat itu KPK sedang membidik seseorang yang Untouchable dalam suatu perkara korupsi besar. Abraham juga mungkin agak lebay sehingga selanjutnya  kemudian  mengatakan juga bahwa dia tidak takut mengusut siapapun, bahkan mantan Presiden pun kalau tersangkut kasus Korupsi juga akan disidik KPK juga.
Pada saat itu public belum paham maksudnya Samad itu siapa saja. Belakangan baru terbuka yang disebut orang yang Untouchable  itu ternyata adalah Komjen Budi Gunawan dan sementara mantan Presiden yang disindirnya kemungkinan besarnya  adalah Megawati.
Dan selanjutnya kita saksikan bersama-sama, pada bulan Januari 2015 ketika Budi Gunawan sudah disetujui DPR untuk menjadi Calon Kapolri tiba-tiba KPK melalui Abraham Samad dan Bambang Widjojanto mengumumkan ke public bahwa BG sudah ditetapkan sebagai Tersangka pada  Kasus Rekening Gendut.
Geger sudah tanah air. Megawati dengan PDIP langsung menuduh Abraham Samad sakit hati karena gagal menjadi Cawapres Jokowi sehingga mengganjal Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri. Dan selanjutnya kita semua menyaksikan tiba-tiba AS dan BW sudah jadi Tersangka  oleh Bareskrim Polri sehingga dengan terpaksa harus lengser dari jabatannya sebagai Komisioner KPK.
Dalam hal ini gw bisa pastikan Megawati  bersama Budi Gunawan menaruh dendam pada AS dan BW. Dan selanjutnya negeri ini berguncang-guncang selama 6 bulan gara-gara Kasus Kriminalisasi AS, BW, Novel Baswedan dan Denny Indrayana
Publikpun sampai  capek sekali menonton  polemic itu. Presiden Jokowi pun pusing sekali karena ditekan habis oleh Megawati, Wapres Jusuf Kalla dan Surya Paloh. Jokowi tidak mampu berbuat apa-apa. Mahkamah Agung juga tidak bisa berbuat apa-apa dengan Sidang Praperadilan BG yang berujung pembebasan BG dan selanjutnya berhasil  diangkat menjadi Wakapolri.
MEGAWATI DAN PDIP MULAI BERMANUVER
Setelah peristiwa-peristiwa diatas yang sangat mengecewakan rakyat itu berlalu, public berpikir masalah tentang KPK sudah reda. Eh nggak taunya  tiba-tiba nggak ada angin nggak ada hujan pada tanggal 18 Agustus 2015 dalam Acara Seminar Nasional Kebangsaan Megawati  dengan PeDenya membuat Statement  bahwa  Setiap Lembaga Negara yang bersifat Ad Hoc termasuk KPK bila sudah selesai bertugas maka sebaiknya dibubarkan saja.
Buset dah, masbro. Megawati nggak kapok-kapok. Setelah sebelumnya dibully para Netizen karena menyebut Presiden Jokowi sebagai Petugas Partai, kali ini Megawati cari gara-gara dengan rakyat dengan mengatakan KPK kalau sudah selesai tugasnya sebaiknya dibubarkan. Korupsi masih bejibun kok sudah ngomong-ngomong KPK sudah selesai bertugas dan harus dibubarkan? Ckckck.
Pernyataan Megawati langsung menuai kecaman Publik. Sayangnya Megawati memang Kopig.Lebih kopig dari Jokowi.  Nggak perduli dia dengan itu. Karena faktanya kemudian, pada tanggal 6 Oktober 2015 Ketua Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno menyatakan Baleg (Badan Legislasi) DPR sedang membahas Revisi RUU KPK. Public terperanjat dan langsung menduga ternyata Megawati  masih bernafsu untuk mengobok-obok KPK.