3 hari yang lalu gw menulis artikel tentang Pilgub DKI 2017 dengan judul : Banyak Musuh, Kecil Peluang Ahok Menang Pilgub DKI 2017. Artikel itu cukup banyak hit pembacanya karena judulnya memang menarik tepatnya pada kata-kata “Ahok banyak musuh”.
Gw pikir memang nggak salah idiom itu. Mungkin banyak orang yang meyakini bahwa memang benar Ahok memiliki banyak musuh. Sebut saja DPRD DKI dan para Birokrat lama DKI yang sudah sangat nyaman di posisinya sebelum kedatangan Jokowi-Ahok yang akhirnya tersingkirkan oleh Ahok.
Ahok juga beberapa kali berseteru dengan instansi lain seperti Pemda Bekasi, PLN, PAM dan beberapa dari pihak BUMN maupun beberapa pihak swasta. Nggak tau persis sih setelah berseteru kemudian baik kembali hubungannya atau masih meninggalkan luka hati. Ciyeeeee.
Jadi begini ceritanya masbro. Pasti masbro tahu bahwa seharian kemarin (tanggal 4 Februari 2016) Ahok menjadi saksi yang memberatkan di sidang Korupsi Pengadaan UPS dengan tersangka Alex Usman, mantan Kasi Prasarana dan Sarana pada Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Ahok yang datang ke Sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat berkali-kali menjelaskan kepada Hakim Sidang bahwa dirinya selaku Pemimpin Pemprov DKI untuk tahun anggaran 2014 khususnya menyangkut APBD Perubahan 2014, tidak mengetahui adanya perubahan anggaran besar yang ternyata digunakan untuk pengadaan UPS yang bernilai Puluhan Milyaran rupiah untuk beberapa sekolah menengah di Jakarta Barat.
Ahok menjelaskan kepada Hakim bahwa dirinya baru tahu ada pos-pos pembelanjaan UPS setelah adanya perselisihan paham dirinya dengan DPRD DKI pada saat membahas RAPBD 2015. Setelah diteliti Ahok ternyata ada pos-pos pembelanjaan UPS senilai puluhan milyar yang tidak diketahuinya (Anggaran Siluman, sebutan Ahok). Dari RAPD 2015 tersebut akhirnya Ahok baru tahu bahwa angka-angka itu sebenarnya sudah ada pada APBD 2014 Perubahan. Ahok sendiri juga ikut melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri.
Tetapi Kesaksian Ahok itu ternyata berbuah pahit. Pengacara Terdakwa Alex Usman yaitu Radhie Noviandi beberapa kali bertanya kepada Ahok dalam kesaksiannya. Pengacara tersebut bertanya kepada Ahok, siapa sebenarnya yang menanda-tangani pengesahan APBD 2014 Perubahan sehingga akhirnya seluruh pembelanjaan yang ada didalamnya dilaksanakan oleh pemprov DKI.
Tadinya Ahok menjawab Jokowi lah yang menanda-tangani APBD Perubahan selaku (masih) Gubernur DKI pada tanggal 7 november 2014. Pada saat itu seingat Ahok dirinya masih Plt Gubernur hingga 19 November 2014. Tetapi setelah Pengacara menunjukkan salinan lembaran APBD 2014 Perubahan barulah Ahok ingat dan mengiyakan bahwa memang benar dirinyalah yang menanda-tangani APBD Perubahan tersebut.
Sangat disayangkan sekali kejadian ini sampai terjadi. Pengakuan Ahok di sidang tersebut akhirnya bisa membuat semua pernyataan Ahok sebelumnya akan bertolak belakang. Sejak awal Ahok mengaku tidak tahu menahu tentang adanya Anggaran Pembelanjaan UPS pada APBD 2014 Perubahan tetapi faktanya Ahok sendirilah yang menanda-tangani APBD Perubahan tersebut.
Kemungkinan besar Ahok tidak teliti membaca berkas APBD 2014 Perubahan tersebut. Tetapi itu tentu saja tidak bisa dijadikan alasan. Logikanya seseorang yang menanda-tangani sebuah berkas, apalagi dirinya seorang Pemimpin Pemerintahan Provinsi sudah pasti telah membaca isi berkas yang ditanda-tanganinya.
Kejadian di Sidang Tipikor itu akhirnya menjadi berita nasional sekaligus menjadi viral di Internet. Entah siapa yang memulai (mungkin musuh-musuh Ahok), yang jelas sudah 1 jam terakhir ini nama Ahok menjadi Trending Topik Indonesia (TTI) di rangking 1 dengan Hastag #TersangkakanAhok.
Mari kita kelanjutan ceritanya.
Sumber :
http://news.detik.com/berita/3135234/sempat-bantah-ahok-mengaku-tandatangani-perda-apbd-p-2014
https://twitter.com/hashtag/TersangkakanAhok?src=tren
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H