Mohon tunggu...
Reza aka Fadli Zontor
Reza aka Fadli Zontor Mohon Tunggu... -

Bukan Siapa-siapa, Hanya seorang Pemerhati Masalah Politik dan Sosial Zonk.Fadli@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pepih Nugraha Hampir Identik dengan Hanna Chandra

15 Oktober 2015   04:01 Diperbarui: 15 Oktober 2015   04:01 1166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan ini poin-poin yang ditulis PN :

1.Pantaskah Akun Pakde Kartono dberangus?

Menurut PN tidak pantas Karena tidak ada satupun yang bisa membuktikan GT adalah PK. Seharusnya menurut PN bagi mereka yang menginginkan akun PK diberangus sebaiknya melakukan Class Action dengan alasan dirinya merasa dirugikan.

Menurut gw sungguh aneh logika itu. Itu artinya Pepih Nugraha tidak paham dengan analisa-analisa sekian banyak Kas –er termasuk gw yang sudah menjelaskan secara gamblang benang merah antara artikel Ifani, artikel TUU, Informasi banyak media dan foto Tante Liza.

Bisa dikatakan semua orang sudah yakin sekali bahwa GT adalah PK. Atau lebih tepatnya GT adalah salah seorang yang mengoperasikan Akun Pakde Kartono. Kalau memang Pepih Nugraha punya analisa yang lebih canggih dari para K-er, mohon dibantah kesimpulan tersebut bahwa GT tidak pernah mengoperasikan akun Pakde Kartono. Gw akan menulis 3 permintaan maaf kepada Pakde Kartono, kepada Gayus Tambunan dan kepada Admin bila Pepih Nugraha bisa membuktikan hal tersebut.

Disisi lain kalau soal Class Action, itu sih urusan yang beda lagi substansinya. Gw nggak pernah merasa dirugikan oleh Pakde Karto’no kok. Bukan gw yang dirugikan sebenarnya tetapi Kompasiana. Masa’ Kompasiana masih tetap memfasilitasi orang yang diduga kuat koruptor tetapi setiap hari menggunakan internet untuk mengakses laman Kompasiana?

Kompasiana yang seharusnya malu. Ini terbalik malah. Para K-er yang malu tetapi Admin merasa tidak malu. Kalau memang harus melakukan Class Action seharusnya Admin dan bukan K-er. Tapi ngapain harus CA? tinggal dibredel aja sudah selesai kok.

2.PN Pura-pura Bego dan Bertanya Apakah Koruptor Tidak Boleh Menulis?

Ya jelas dan sangat jelas sekali bahwa kalau ada pertanyaan seperti itu tentu jawabannya adalah Boleh. Hak asasi dong untuk setiap Koruptor ataupun Narapidana untuk membuat Karya Tulis.

Tetapi sejak awal substansinya bukan Perkara Koruptor boleh menulis atau tidak. Substansinya adalah Boleh tidak Koruptor menggunakan Gadget untuk berInternet setiap hari dimana kadang dia menulis artikel kadang dia berhahahihi dengan warga Kompasiana.

Jidat gw sampai berkerut berlipat-lipat membaca PN ingin berdebat dengan menggeser substansi masalah. Bener-bener heran gw ternyata Jurnalis Senior yang pengelola Kompasiana bisa sefatal itu membuat opini. Buah pikiran PN sangat mirip Hanna Chandra makanya gw kasih judul tulisan hampir identic.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun