Tentu jawabannya adalah benar. Benar bahwa Yayasan Supersemar memang sangat berhubungan dengan KMP terutama dari latar belakang pendukung utama KMP yaitu : Orang-orang lama Golkar dan beberapa mantan petinggi militer, Bakrie Group, Prabowo dan Hasyim, dan pastinya Titik Soeharto.
Secara singkat Yayasan Supersemar milik almarhum Soeharto adalah salah satu Yayasan terbesar dan terkaya yang pernah dikelola mantan Pemimpin Indonesia 32 tahun itu. Kekayaan Yayasan ini datang dari sumbangan-sumbangan para konglomerat yang ada saat itu dan sumbangan-sumbangan dari pejabat-pejabat tinggi Negara. Bahkan kabarnya sumbangan itu wajib dilakukan oleh para Pejabat yang ingin naik jabatan ataupun Pengusaha yang ingin meminta proyek raksasa dari pemerintah.
Dan sumbangan-sumbangan tersebut diatas sebatas sumbangan tidak resmi. Karena selain itu adapula sumbangan wajib dari Bank-bank Pemerintah dimana Presiden Soeharto dan Menteri Keuangan saat itu membuat peraturan bahwa sebesar 5% dari laba bank-bank pemerintah wajib disumbangkan ke Yayasan Supersemar.
Betul bahwa Yayasan ini menyalurkan sumbangan-sumbangan tersebut untuk Bea Siswa bagi rakyat Indonesia yang memiliki putra-putri tidak mampu tetapi memiliki prestasi di sekolahnya. Mungkin juga pada awalnya yayasan itu direncanakan untuk seperti itu. Tetapi setelah dana yayasan terkumpul hingga Trilyunan Rupiah maka uang-uang itu sangat menggoda bagi krooni-kroni Soeharto. Hanya sedikit yang disalurkan menjadi bea siswa pelajar dan mahasiswa sementara sisanya digunakan untuk modal usaha para krooni Soeharto dan anak-anak Soeharto.
Pada tahun 2008 Kejaksaan Agung mencoba mengajukan Kasus ini ke Pengadilan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yayasan Supersemar terbukti merugikan Negara karena menyelewengkan penggunaan dana pemerintah yang ada di yayasan tersebut. Yayasan supersemar terbukti menyalurkan uang Negara ke PT Bank Duta 420 juta dollar AS, PT Sempati Air Rp 13,173 miliar, serta PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti Rp 150 miliar. Yayasan tersebut juga dihukum untuk membayar ganti rugi immaterial sebanyak Rp.10 Trilyun.
Sayangnya kemudian dalam kasus ini terjadi banding dan kemudian akhirnya mangkrak di Mahkamah Agung hingga pemerintahan SBY berakhir. Yang terakhir ada kesalahan pengetikan Vonis putusan di MA sehingga tidak dieksekusi. Dan minggu terakhir ini MA sudah mengeluarkan Putusan terakhir (putusan PK) sehingga tinggal Kejaksaan Agung mengeksekusinya.
CERITA-CERITA TENTANG YAYASAN SUPERSEMAR
Berdasarkan beberapa sumber, salah satunya tulisan George J. Aditjondro, Soeharto mengelola langsung 12 Yayasan, ibu Tien mengelola 4 yayasan, Bob Hasan mengelola 4 yayasan dan anak cucu Soeharto mengelola 12 yayasan dan kolega soeharto lainnya 5 yayasan. Semua yayasan ini tentu saja berdiri dari modal sumbangan-sumbangan berbagai pihak.
Seyogyanya esensi sebuah yayasan adalah untuk kepentingan social, tetapi pada prakteknya hampir sebagian besar yayasan yang dikelola keluarga Soeharto menyalurkan uang yayasan ke sector binis. Uang-uang yayasan diputar dan dijadikan saham dari perusahaan-perusahaan besar. Sebut saja perusahaan-perusahaan terkenal seperti : Bank Duta, Bank Windu Kencana, Bank Umum Nasional, Bank Bukopin, PT. Indocement, PT.Nusamba, PT.Bogasari, PT.Kiani, PT.Kartika Candra, RS Harapan Kita, RS Dharmais dan masih banyak lagi.
Yang paling menyenangkan berbisni dengan uang yayasan itu kalau untung banyak maka pajaknya nggak usah dibayar mas bro. tetapi kalau bangkrut atau nggak balik modal maka nggak ada yang nuntut, mas bro. hehehee
Orang-orang dekat Soeharto yang mendapat fasilitas permodalan pemerintah sangat banyak mas bro. sebut saja Bob Hasan, Sudwikatmono, Probosoetedjo, Om Liem, Mariwuutu Sinivasan dan masih banyak lainnya. Tentu masbro juga pernah mendengar nama Modern Grup, Texmaco, Sucofindo dan lain-lainnya. Mas bro cari sendiri informasinya di google yaa.. heheee