1. Membantu para UMKM
Manfaat utama yang ditawarkan fintech syariah adalah siap membantu UMKM karena ketidakmampuan menjangkau perbankan untuk mendapatkan modal usahanya. Bank lazimnya mengajukan beberapa persyaratan yang lebih rumit dibandingkan fintech. Harapannya setelah mendapat dana dari fintech, para pelaku UMKM tersebut semakin melebarkan sayapnya hingga mendapat pendanaan dari bank.Â
2. Bebas Riba
Fintech syariah akan mengedepankan penggunaan prinsip syariah yang terbebas dari 3 maghrib, yaitu Maysir, Gharar, dan Riba. Oleh sebab itu fintech berbasis syariah lebih aman karena tidak ada bunga. Selain itu juga sebagai pendorong sekaligus penggerak untuk memperkenalkan gaya hidup halal kepada masyarakat luas dan tidak hanya terbatas pada masyarakat muslim saja.
3. Menguntungkab Banyak Pihak
Disadari atau tidak, fintech sejatinya berperan sebagai penyalur antara pihak dengan dana berlebih dengan pihak yang membutuhkan dana. Fintech sebagai penjembatan hingga terjadi keseimbangan antar keduanya. Jadi, fintech bukan hanya menguntungkan masyarakat menengah ke atas dengan mendapatkan keuntungan, tetapi juga menyejahterakan ekonomi masyarakat lemah dengan usaha kecil agar sanggup menghidupi usahanya.Â
4. Mudah
Fintech hadir memangkas hambatan untuk mengakses keuangan serta mendukung gaya hidup anak muda yang sangat familiar dengan teknologi. Selain itu, karena kemudahannya untuk diakses secara online maka bisa dilakukan siapa saja, dimana dan kapan saja. Sangat mudah jika membutuhkan akses transaksi keuangan, cukup memanfaatkan smartphone dan internet saja.Â
Sebagai contoh manfaat dari fintech yang saya rasakan ialah mudahnya bertransaksi lewat digital karena adanya mobile banking, e-wallet, dan lain lain dari semua kemudahan ini akan menyebabkan stimulus kepada orang yang ingin berbisnis dari keahlian yang dimilikinya atau berjualan barang-barang, makanan, baju, dan lain lain karena mudahnya transaksi. hal ini menjelaskan bahwasanya fintech itu membuat neagar Indonesia ini mampu menuju ke dalam perekonomian digital dan berkembang ke arah yang lebih digital tentu saja tidak lupa mengedepankan prinsip-prinsip syariah karena adanya fintech syariah.