8. Memberikan santunan bagi rakyat yang berhak dari harta Baitul Mal.
9. Mengikuti aturan dan atasan dalam melakukan tugas-tugasnya.
10. dan hendaknya secara langsung turut serta mengawasi dan melihat berjalannya kepemimpinan tersebut.
Dari kesepuluh tugas dan kewajiban di atas tentu akan banyak hal yang harus ditinjau kembali terutama dalam konteks masyarakat modern seperti sekarang ini. Prinsip-prinsip di atas merupakan manifestasi kondisi sosial historis masyarakat Arab klasik yang dijadikan pijakan pemikiran para ahli fiqih Al fuqaha. Akibat dari perubahan zaman dan perubahan sistem politik saat ini tentu akan berakibat perubahan beberapa prinsip sehingga mengharuskan umat Islam untuk berpikir ulang menggali kembali apa yang telah ada.
Setidaknya sikap yang ditunjukkan adalah dengan memelihara khazanah keilmuan Islam klasik dan pada saat yang sama tetap membuka diri dengan perkembangan dan kemajuan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H