Mohon tunggu...
Fadlih Abdul Hakim
Fadlih Abdul Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Tata Negara

Sedang proses membangun profil.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Optimalisasi Pengumpulan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS): Upaya Menjaga Ketahanan Ekonomi Nasional dalam Mencegah Resesi Global

18 Januari 2023   18:41 Diperbarui: 18 Januari 2023   18:53 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Koordinasi LAZNAS 2022 (baznas.go.id)

Rofiq, Ahmad. Fiqh Kontekstual: Dari Normatif ke Pemaknaan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012, Cet. Kedua.

Safutra, Ilham. "Potensi Dana Zakat Rp 327,6 T, Realisasi Baru Rp 71,4 T." https://www.jawapos.com/nasional/06/04/2021/potensi-dana-zakat-rp-3276-t-realisasi-baru-rp-714-t/#:~:text=Informasi%20itu%20disampaikan%20Wakil%20Presiden,sebesar%20Rp%2071%2C4%20triliun. (diakses tanggal 30 Desember 2022).

Statistik, Badan Pusat. "Persentase Penduduk Miskin September 2021 turun menjadi 9,71 persen." https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/01/17/1929/persentase-penduduk-miskin-september-2021-turun-menjadi-9-71-persen.html  (diakses tanggal 30 Desember 2022).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun