Sekitar 500 praktisi Falun Gong (Falun Dafa) dari sejumlah daerah di Indonesia mengadakan aksi pawai di Jakarta, Sabtu (12/10/2013), dimulai dari depan Gedung BRI, Jl Sudirman dan berakhir di Bundaran HI. Aksi damai yang dimeriahkan juga dengan marching band dan genderang pinggang ini dimaksudkan untuk menentang kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Tiongkok.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas nasib yang dialami oleh praktisi Falun Gong, yang selama ini menanggung penyiksaan berat akibat penindasan yang dilakukan rejim komunis China sejak tahun 1999 hingga sekarang.
Sebelumnya sebanyak lebih dari 15.000 masyarakat Indonesia telah menyatakan dukungannya atassebuah petisi kepada PBB untuk penyelidikan terhadap pengambilan organ secara paksa yang dialami praktisi Falun Gong di Tiongkok. Petisi ini telah diprakarsai oleh Doctors Against Forced Organ Harvesting (DAFOH) tahun lalu. Sebulan yang lalu, delegasi praktisi Falun Gong diundang untuk menyampaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Tiongkok pada Konvensi HAM PBB di Jenewa. Pengacara HAM terkenal dari Spanyol, Carlos Iglesias juga menyampaikan gugatan terhadap mantan pemimpin PKC Jiang Jemin atas kejahatannya selama ini.
Untuk itu, mereka meminta kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia supaya memberikan perhatian pada masalah kemanusiaan di Tiongkok ini, dan mendesak pada Presiden China Xi Jinping untuk menghentikan penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong. Khususnya yang terkait dengan pengambilan organ praktisi Falun Gong yang dilakukan oleh sejumlah pusat transplantasi dan rumah sakit di China, yang bekerja-sama dengan pejabat partai komunis dan aparat keamanan. Mereka berharap pemerintah Indonesia tidak menjadi bagian dari kejahatan PKC yang berusaha mengimpor penindasannya terhadap Falun Gong di negeri kita tercinta ini. Pemimpin China Xi Jinping memang sudah berupaya mengadili para mantan pejabat yang korup dan berlumuran darah dalam penindasan terhadap Falun Gong seperti mantan anggota Politbiro PKC Bo Xilai, dan mantan Ketua Komite Politik dan Hukum PKC Zhou Yongkang. Bo yang juga mantan Sekretaris PKC di kota Chonqing sudah divonis seumur hidup belum lama ini atas kasus suap, korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, dan Zhou masih diperiksa dalam kasus korupsi. Namun kasus mereka yang berkaitan dengan kejahatan pengambilan organ praktisi Falun Gong tidak disentuh sama sekali. Padahal kelompok Jiang Zemin yang dimotori oleh Bo dan Zhou adalah pejabat yang paling bertanggungjawab atas penganiayaan Falun Gong.
Menurut Gatot, sekarang adalah momentum yang tepat bagi Xi Jinping untuk melakukan perubahan, dengan menyeret gembong kejahatan Jiang Zemin ke pengadilan. Jika pemimpin baru China tidak mengambil momentum ini untuk melakukan perubahan dan membersihkan pemerintahannya dari kejahatan kemanusiaan ini, Tiongkok dipastikan akan mengalami krisis politik yang berkepanjangan seperti yang terjadi di sejumlah negara di Timur Tengah. Dengan tuntutan demokratisasi dan keadilan sosial yang semakin tinggi, mereka meyakini sebentar lagi akan terjadi perubahan politik yang mendasar di China yakni “Tiongkok baru tanpa partai komunis”.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI