Mohon tunggu...
Fadjar Hadi
Fadjar Hadi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa Unpad Jurusan Ilmu Sejarah 2012.

Selanjutnya

Tutup

Money

Perkembangan Keuangan Pemerintah VOC di Indonesia

21 Juni 2015   20:03 Diperbarui: 5 Juli 2015   14:54 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akan tetapi system cultuurstelsel tidak berjalan dengan sangat lama karena beberapa faktor menyebabkan sistim ini dihapuskan sehingga keuangan pemerintah Belanda kembali mengalami kekurangan.

Hutang Negara

Dalam praktek sampai tahun 1875 dan menurut hokum sampai 1903 keuangan Hindia-Belanda dan kerajaan Belanda di Eropa digabungkan hanya ada satu kas Negara untuk seluruh kerajaan. Sesudah tahun 1875 penghasilan Hindia-Belanda dikhususkan untuk Hindia-Belanda, meskipun sebelum itu ada pembicaraan tentang hutang dan pinjaman dari Hindia-Belanda. Pada penelitian lebih lanjut ternyata sebagaian besar kewajiban ini tidak ada hubungannya dengan administrative keuangan pemerintah Hindia-Belanda.

Hutang “fiktif”

Sampai tahu 1795 VOC mengurus semua usahanya di Hindia-Belanda dan penerimaan serta pengeluaran yang bersangkutan dapat dianggap sebagai biaya oprasional. Sesudah dibubarkan pada tahun 1795, segala milik dan hutang VOC diambil alih oleh pemerintah Republik Batavia dengan demikian seluruh kepemilikan dan hutang VOC sah menjadi milik Hindia-Belanda. Sampa zaman restorasi 1816tidak ada tanda-tanda pemerintah Hindia-Belanda berhutangpada kas Negara di Eropa, walaupun diduga bahwa pemerintah territorial sampai masa pendudukan Inggris tahun 1811 memperlihatkan deficit yang berjumlah F 10 jtua. Dalam tahun-tahun itu sejumlah barang berharga F 8 juta dikirim ke negeri Belanda tetapi, pengapalannya jatuh ke tangan Inggris. 1822 pengeluaran Hindia-Belanda ditutup hasil oleh pendapat didaerah jajahan kecuali hutang pada kerajaan Belanda di Eropa untuk pengiriman rampah-rampah pada 1816. Hutang ini dimaksud untuk menutup biaya yang dibuat atas nama Hindia-Belanda. Akan tetapi tidak demikian halnya dengan pinjaman berikutnya karena bunga dan biaya pembayaran kembali kepada pemerintah Hindia-Belanda. Hutang kedua yang dibebankan kepada pemerintah Hindia-Belanda mengenai pembayaran kembali terhadap hutang-hutang yang dipinjamkan oleh Nederlasche Handle-Maatschappij kepada bendahara Negara untuk produk-produk pemerintah harus diserahkan dari Hindia-Belanda.

Kedua hutang ini kemudia disebut hutang fiktif dan pembayaran kembali dengan bungannya pada dasarnya merupakan sumbangan pemerintah Hindia-Belanda kepada bendahara negara. Kemudian hutang itu dihapus pada 1828 dan menjadi berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun