DENGAN menjadikan Pancasila sebagai ideologi, maka dengan sendirinya Pancasila mendapatkan saingan dengan gagasan-gagasan lain di masyarakat majemuk seperti Indonesia yang sudah tentu memiliki berbagai macam ideologi masing-masing. Ini adalah jeratan yang menjerumuskan rezim Orde Baru, yang mengubah kontrak sosial menjadi ideologi negara. Ini menjadikan Pancasila harus bersaing dengan ideologi-ideologi lain dalam masyarakat.
Akan berbeda persoalannya bila rezim itu sadar sejarah dan tetap menjadikan Pancasila sebagai suatu kontrak sosial. Sebagai kontrak sosial, Pancasila layak berdiri di atas berbagai ideologi karena ia merupakan suatu kontrak pembentukan negara. Apabila memang ingin diubah, berarti negaranya harus dibubarkan lebih dulu. Dengan demikian, bila kontrak sosial itu tetap disepakati, maka selama itu pula negara Republik Indonesia bisa tegak berdiri. Sejarah telah membuktikan, asas-asas kontrak sosial ini di sebagian besar wilayah Indonesia berhasil menyatukan dan mengonsolidasi negara terhadap banyak rongrongan seperti gerakan seperatisme dan lainnya.
Kesimpulannya, mengubah kontrak sosial ini akan amat mengguncangkan dasar-dasar suatu negara dan masyarakat. Saya belum bisa membayangkan bagaimana konsekuensinya dari proses ini. Pancasila telah menjamin, tidak ada campur tangan negara terhadap pribadi dan identitas ideologi-kecuali politik-para warganya.
Perubahan dalam status ini, misalnya, dengan pemberlakuan syariah Islam bagi pemeluknya dapat menyebabkan warganya lari dari identitasnya seandainya negara mencampuri urusan itu. Belum lagi berbagai perdebatan bertele-tele tentang ideologi dan seterusnya.
* Dr Onghokham, sejarawan, tinggal di Jakarta.
Mengenai Penjelasan Pancasila, saya mengutip dari apa yang telah Dr Onghokam kemukakan dan saya sebagai sesama sejarawan setuju dengan pendapat Dr Onghokam.
Kita melihat banyak sekali masyarata di Indonesia khususnya di pedalaman sana tidak mengenal sama sekali apa itu Pancasila tetapi mereka tetap hidup rukun dan damai serta jarang sekali terjadi konflik. Menlihat dari kasus tersebut tentu Indonesia sendiri bisa tetap berdiri kokoh dengan tanpa adanya Pancasila tetapi Identitas negara ini sepertinya akan kabur dan tak jelas akan kemana lagipula, kini masyarakat kita sudah banyak yang tidak peduli lagi dengan Pancasila toh ??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H