Mohon tunggu...
Fadiyah Syifana Putri
Fadiyah Syifana Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Pelatih Taekwondo, Pengurus Kota Taekwondo Jakarta Barat

Hobi saya menulis, menari dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KPK Menjadi Jalur Penyelesaian Korupsi di Negeri Ini

16 Desember 2023   21:14 Diperbarui: 16 Desember 2023   21:32 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi adalah salah satu kata yang tidak asing di telinga, ya benar karena banyaknya kasus korupsi yang meraja lela di negeri ini, setiap kalangan masyarakat hampir terindikasi pernah melakukan korupsi sebelumnya, sehingga Indonesia ditetapkan sebagai negara dengan darurat korupsi yang sangat tinggi, yaitu urutan ke-5 di Asia Tenggara, apakah ini merupakan hal yang baik untuk Indonesia? Tentu tidak, korupsi bukan hanya merugikan masyarakat, perusahaan ataupun keluarga si pelaku korupsi, namun juga merugikan negara, karena hampir semua kasus korupsi memberikan dampak yang besar bagi negeri ini. 

Banyak sekali kasus korupsi yang membuat negara ini mengalami kerugian besar, diantaranya adalah : 1. Penyerobotan lahan Riau, 2. Kondensat, 3. PT. Asabri, 4. BTS Bakti Kominfo. Dan masih banyak kasus lainnya yang terliput maupun yang tidak terliput oleh media, lalu dengan tinggi nya tingkat korupsi ini, apakah perkara ini hanya dibiarkan begitu saja dan berlarut-larut menjadi sebuah kebiasaan? Tentu jika kita hanya membiarkannya begitu saja, bagaimana nasib para pemuda pemudi bangsa yang dimana mereka lah yang akan menjadi penerus negeri ini, apakah kebiasaan korupsi harus diturunkan juga ke anak cucu? Maka dari itu, perlunya sebuah lembaga yang mengatur dan mengendalikan bahkan harus menghentikan kasus perkorupsian di Indonesia, yaitu lembaga yang bernama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

KPK (komisi pemberantasan korupsi) lahir pada tanggal 29 Desember 2003, KPK terbentuk bertujuan untuk menyelesaikan perkara korupsi di Indonesia yang dianggap tidak dapat terselesaikan jika hanya diselesaikan oleh lembaga kejaksaan atau kepolisian saja. KPK sudah menangani kurang lebih 1.351 kasus, sehingga tidak heran jika KPK menjadi dasar patokan pengaduan dari tindakan korupsi, money laundry dan penyuapan. Dari banyaknya kasus yang sudah ditangani oleh KPK, Pemerintah pusat lah yang melahirkan kasus korupsi terbanyak di Negeri ini. 

Maraknya korupsi di negeri ini membuat Indonesia mengambil langkah cepat untuk menghentikan korupsi tersebut, terdapat banyak langkah yang dilakukan oleh KPK, diantaranya : melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai korupsi ke sekolah maupun kampus, Menindaklanjuti kasus korupsi secara cepat dan tepat, sehingga menjadi sebuah pembelajaran bagi masyarakat, menerima pengaduan dari masyarakat sehingga dapat menindaklanjuti perkara korupsi di negeri ini. 

Beberapa kasus korupsi di Indonesia memberikan pembelajaran kepada kita semua, diantaranya yaitu berhati-hati dalam melakukan segala hal yang berhubungan dengan Uang atau materi lainny, karena kasus korupsi belum tentu dilakukan secara lantang, terkadang ketidak sengajaan dapat menimbulkan terciptanya kasus korupsi, kita perlu memahami pentingnya mencegah tindak pidana korupsi, sehingga korupsi tersebut tidak menjadi sebuah kebiasaan di negeri ini, kita juga perlu mempelajari beberapa hal seperti penyuapan, money laundry dan korupsi secara terang-terangan supaya tidak terlibat ataupun menjadi pelaku dari kasus korupsi tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun