Mohon tunggu...
Fadil S. Isnan
Fadil S. Isnan Mohon Tunggu... Konsultan - Teman Bercakap

Semesta Mendukung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kinerja BUMD Air Minum Kian Membaik?

9 Februari 2023   15:43 Diperbarui: 9 Februari 2023   16:45 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BUMD AIR MINUM (Perusahaan Daerah Air Minum/PDAM) adalah salah satu jenis perusahaan publik yang menangani distribusi dan pengolahan air minum bagi masyarakat. BUMD AIR MINUM memiliki peran yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat dan memastikan bahwa air minum yang didistribusikan memenuhi standar kualitas yang ditentukan oleh pemerintah.

Status kinerja BUMD AIR MINUM dari tahun ke tahun selalu menjadi perhatian bagi pemerintah dan masyarakat. Pada tahun-tahun awal pembentukan BUMD AIR MINUM, kinerjanya masih cukup buruk dan belum memenuhi standar yang diharapkan. Banyak masalah teknis dan non-teknis yang menghambat kinerja BUMD AIR MINUM. Beberapa masalah yang sering terjadi adalah sistem distribusi air yang tidak optimal, infrastruktur yang kurang baik, serta kualitas air yang belum memenuhi standar.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan kualitas sumber air, kinerja BUMD AIR MINUM mulai membaik dari tahun ke tahun. Pemerintah memfokuskan perhatian pada perbaikan infrastruktur dan teknologi yang digunakan BUMD AIR MINUM. Pemerintah juga memperkuat regulasi dan memastikan bahwa semua BUMD AIR MINUM memenuhi standar kualitas yang ditentukan.

Kinerja BUMD AIR MINUM pada tahun-tahun terakhir juga mengalami peningkatan yang signifikan. BUMD AIR MINUM sudah mampu memenuhi standar kualitas air minum dan memastikan bahwa air minum yang didistribusikan ke masyarakat memenuhi standar. Pemerintah juga memperkuat regulasi dan memastikan bahwa BUMD AIR MINUM memiliki SDM yang memadai dan memiliki teknologi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Namun, meskipun kinerja BUMD AIR MINUM sudah membaik, masih ada beberapa masalah yang harus diterjemahkan oleh pemerintah dan BUMD AIR MINUM. Beberapa masalah yang perlu diterjemahkan adalah masalah keuangan dan masalah akses air minum bagi seluruh masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa BUMD AIR MINUM memiliki dukungan keuangan yang memadai dan memastikan bahwa akses air minum bagi masyarakat terpenuhi secara merata.

Data hasil evaluasi kinerja yang dilakukan pada tahun 2022 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada 389 BUMD Air Minum menunjukkan bahwa sekitar 237 BUMD AM sehat (60,93%), 101 BUMD AM kurang sehat (25,96%), dan 51 BUMD AM sakit (13,11%). Kendala tersebut antara lain (i) kondisi infrastruktur air minum yang sudah tidak memenuhi kelayakan teknis; (ii) kurangnya kapasitas teknis dan non-teknis sumber daya manusia untuk mengelola sistem air minum dan sarana prasarananya; (iii) kurangnya koordinasi antara para pemangku kepentingan terkait dalam melaksanakan kebijakan dan pengelolaan sistem air minum; (iv) penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya air sebagai dampak pertumbuhan penduduk yang pesat, tata guna lahan yang tidak sesuai kaidah dan efek dari perubahan iklim; dan (v) masih kurangnya investasi dan pendanaan yang berdampak pada rendahnya kinerja BUMD AIR MINUM. Selain itu, banyak BUMD AIR MINUM yang masih memiliki tarif yang masih belum memenuhi prinsip tarif full cost recovery sehingga mempengaruhi kemampuan pengelolaan dan operasional bisnis.

Kinerja penyelenggaraan air minum perkotaan khususnya BUMD AIR MINUM masih belum optimal untuk mendukung tercapainya universal akses aman air minum. Masih belum optimalnya kinerja penyelenggaraan air minum perkotaan dalam pemenuhan universal access disamping masih banyaknya tantangan yang harus dihadapi oleh para key actors menunjukkan bahwa: (a) Belum adanya dokumen yang menjadi panduan dalam memformulasi bantuan ke daerah (pemerintah daerah dan BUMD AIR MINUM); (b) Belum adanya wadah/kerangka yang dapat mengakomodasi berbagai bantuan dari lembaga donor; (c) Setiap bantuan pemerintah pusat (APBN) harus mampu menjadi pengungkit peningkatan kinerja pelayanan air minum daerah oleh pemda dan BUMD AIR MINUM.

Download Buku Kinerja BUMD Air Minum tahun 2022 di sini

https://bit.ly/BukuKinerjaBUMDAirminum2022 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun