Mohon tunggu...
Fadil rmdn
Fadil rmdn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bercerita dan berolahraga semua olahraga

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pilar Kebangsaan Indonesia

16 Desember 2024   13:57 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:57 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pilar kebangsaan Indonesia merupakan konsep yang menjelaskan tentang empat pilar yang menjadi dasar dan fondasi bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pada tahun 1998.

Empat Pilar Kebangsaan
Berikut adalah empat pilar kebangsaan Indonesia:

1. *Pancasila*: Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pilar pertama yang mengatur nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Kelima sila yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

2. *Undang-Undang Dasar (UUD) 1945*: Sebagai konstitusi negara, UUD 1945 menjadi pilar kedua yang mengatur sistem pemerintahan dan hubungan antara negara dengan warga negara. UUD 1945 juga menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

3. *Bhinneka Tunggal Ika*: Sebagai semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika menjadi pilar ketiga yang menggambarkan keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia. Semboyan ini mengingatkan kita bahwa meskipun berbeda-beda, kita tetap satu dan bersatu sebagai bangsa Indonesia.

4. *Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)*: Sebagai bentuk negara, NKRI menjadi pilar keempat yang mengatur sistem pemerintahan dan wilayah negara. NKRI juga menjadi dasar bagi penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Peran Pilar Kebangsaan
Empat pilar kebangsaan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, antara lain:

- Mengatur nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mengatur sistem pemerintahan dan hubungan antara negara dengan warga negara.
- Menggambarkan keberagaman dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Menjaga keutuhan dan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Kesimpulan
Empat pilar kebangsaan Indonesia merupakan fondasi yang kuat bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan mempertahankan keempat pilar tersebut agar bangsa Indonesia tetap bersatu dan maju.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun