Mohon tunggu...
Fadil Muhammad
Fadil Muhammad Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi saya bermain bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Manajemen Risiko pada UMKM Nyoklat Klasik Bandung

31 Desember 2024   20:36 Diperbarui: 31 Desember 2024   20:36 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adapun kelemahan yang dimiliki yaitu : harga jual relatif mahal, kemasan minuman mudah rusak, dan bubuk minumannya pun mudah rusak

Kesimpulan

Berdasarkan analisis deskripsi yang dilakukan maka kesimpulan dalam penelitian deskriptif ini adalah bahwa UMKM franchise Nyoklat Klasik dalam melakukan kegiatan usaha kuliner menghadapi risiko bisnis yaitu :

Harga bahan baku mengalami kenaikan yang signifikan karena terjadinya inflasi dan regulasi pemerintah dengan membatas jumlah barang impor salah satunya bahan dasar coklat.

Sistem pencatatan keuangan pemasukan dan pengeluaran belum memiliki catatan keuangan yang tersusun rapi karena mencampur uang bisnis dan uang kebutuhan sehari-hari, ditambah dengan pengeluaran kebutuhan yang semakin meningkat

Kurangnya tenaga kerja yang disebabkan karena terbatasnya modal

Kurangnya ketegasan disiplin dalam mengatur tenaga kerja sehingga terkadang tenaga kerja tersebut lalai dalam menjalankan perintah

Kurangnya pelatihan bagi tenaga kerja untuk menghasilkan produk yang bermutu

Kemasan produk yang monoton/kurang menarik

Apabila ada produk baru terkadang produk tersebut tidak sesuai standar sehingga kurang diminati oleh masyarakat/tidak sesuai dengan hal yang diinginkan

Kurang melakukan kegiatan promosi karena keterbatasan dana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun