Mohon tunggu...
Fadila Pradita Sari
Fadila Pradita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Halooo!! Mari sedikit berkenalan, saya biasa dipanggil Dila. Saya suka sesuatu yang menyenangkan. Terimakasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review (Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.)

1 Oktober 2023   18:38 Diperbarui: 1 Oktober 2023   18:45 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Afifah Husna Husbana (212111125)

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Fakultas Syariah

Judul: SOSIOLOGI HUKUM

Penulis: Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H

Tempat Penerbit: PT Raja Grafindo Persada, Depok

Tahun terbit: 2017

Budaya hukum yang baik itu dipengaruhi dari kesadaran hukum masyarakat yang tinggi. Materi dari buku ajar ini merupakan sebuah rujukan dari berbagai buku, baik dari buku tentang Sosiologi Hukum ataupun buku-buku referensi lainnya mengenai ilmu hukum serta perkembangannya.

Pada buku yang berjudul "Sosiologi Hukum" ini mendeskripsikan mengenai sosiologi hukum yang dimulai dari karakteristik sosiologi hukum, madzhab-madzhab mengenai pemikiran dalam sosiologi hukum, kemudian juga pengidentifikasian rancangan sosiologi terhadap kajian hukum, struktur sosial dan hukum, paradigma hukum yang ada didalam sosiologi hukum itu sendiri, perubahan-perubahan sosial dan hukum, hubungan hukum kekuasaan dan ideology, hukum dan politik dalam penyelesaian konflik dalam mewujudkan keadilan, serta hukum dan kekuasaan dalam telaah law is a tool of social engineering. Untuk memperjelas isi dari buku ini, berikut point-point penting dari masing-masing babnya.

Bab pertama, mengenai pengertian dan karakteristik yang ada pada sosiologi hukum. Menurut Soerjono Soekanto, sosiologi hukum adalah suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analitis dan empiris menganalisa atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala lainnya. Serta sosiologi hukum ini lebih condong ke yang namanya law in actions, yang dimana hukum tersebut memiliki hubungan timbal balik dengan gejala sosial lainnya seperti ekonomi, politik, sosial, budaya, agama, dan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun