Mohon tunggu...
Fadilla Julia Rossa
Fadilla Julia Rossa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jurusan Pendidikan Akuntansi (P AKT B 2020) Universitas Negeri Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan dan Kesenjangan Akibat Naiknya Harga BBM

25 September 2022   09:14 Diperbarui: 25 September 2022   09:21 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan sehari-hari baik oleh masyarakat desa maupun kota. Kejadian naiknya harga BBM ini secara umum sangat membuat masyarakat kaget, karena BBM sangat dibutuhkan dalam semua bidang baik perorangan, bisnis maupun industri.

Adanya kenaikan terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ini dapat membuat daya beli masyarakat menjadi turun terutama adanya kenaikan harga BBM di Indonesia tentunya akan berdampak pada daya beli masyarakat yang semakin menurun.

Hal ini sangat dirasakan oleh masyarakat berdaya beli rendah dan miskin, termasuk bagi mereka yang berada di perkotaan dan juga bagi mereka yang berada di wilayah pedesaan.

Secara umum dapat dipahami pula, bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat membuat harga barang-barang kebutuhan pokok menjadi naik. Hal ini tentunya memicu adanya inflasi yang tinggi yang dapat mempengaruhi kehidupan ekonomi di Indonesia.

Namun terlepas dari beberapa masalah baru yang akan muncul dari kenaikan harga BBM ini, maka kita perlu melihat secara internal atas keputusan ini. Dari sudut pandang inilah, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ini meningkatkan penghitungan anggaran subsidi dan kompensasi energi tahun 2022 dan seterusnya. 

Selain itu, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan anggaran belanja yang dapat menjadi jalan keluar agar pembangunan berjalan lebih baik. Walaupun hal ini secara langsung akan memberikan dampak negatif berupa naiknya inflasi pada perekonomian negara.

 Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah merasa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran dan masih banyak dinikmati oleh orang kaya, sehingga hal ini mampu menjadi faktor pendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan tersebut. 

Kenaikan harga BBM dapat menurunkan tambahan beban subsidi dan kompensasi serta memberikan bantuan langsung kepada masyarakat kurang mampu dan rentan sehingga lebih tepat sasaran dan berkeadilan sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Harga BBM yang terlalu murah (di bawah harga ekonomi/harga wajarnya) dapat menyebabkan kecenderungan orang lebih boros energi sehingga semakin tidak ramah pada lingkungan, sedangkan Bahan Bakar Minyak merupakan salah satu sumber daya yang tidak dapat diperbaharui.

Walaupun begitu, terdapat dampak positif yaitu masyarakat akan mengurangi penggunaan BBM sehingga hal ini mampu membuat kemacetan berkurang. Seperti yang kita ketahui kemacetan adalah masalah yang tidak asing lagi yang terjadi di Indonesia. 

Dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mampu mengurangi tingkat kemacetan yang terjadi baik di kota maupun desa, sehingga hal ini mampu mendorong untuk lebih memilih menggunakan kendaraan umum seperti bus, trans, angkutan antar kota, metromini, kereta api, dll.

Disisi internal, pemerintah dapat meringankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan melakukan peninjauan kembali alokasi dana windfall dari peningkatan harga batubara dan dana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Anggaran sumber dana yang direncanakan untuk perpindahan ibukota baru juga dapat digunakan untuk menambah subsidi bagi masyarakat karena lebih mendesak. 

Selain itu juga, sangat tidak efektif dan efisien perpindahan ibu kota karena dapat merusak keasrian Pulau Kalimantan yang sebelumnya belum tersentuh industri menjadi kawasan industri yang padat dan diawal masa-masa adaptasi pemerintahan akan cenderung mengalami kesulitan akses layaknya di Kota Jakarta yang kemana-mana serba ada.

Di sisi lain, pemerintah seharusnya memenuhi amanat konstitusi yang terdapat pada Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 33 ayat (3) yang berbunyi "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" dengan melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap upaya privatisasi BUMN. 

Jika hal ini diabaikan maka dapat dikatakan terjadi penyalahgunaan wewenang dimana akan adanya praktik usaha yang dilakukan oleh pihak swasta dengan tujuan utamanya yaitu mencari keuntungan sebanyak-banyaknya serta tujuan tersebut tidak digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang sangat kompleks terhadap kondisi negara seperti semakin tingginya pengangguran, angka kerja yang turun, pemerataan penduduk yang tidak terlaksana, dan kesejangan sosial yang semakin tinggi.

Untuk mengatasi hal yang sangat kompleks ini, maka pemerintah perlu melakukan revaluasi atas pendistribusian subsidi agar lebih merata sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan melakukan pengawasan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi canggih yang ada (digitalisasi). 

Kemudian, pertumbuhan ekonomi tidak terganggu dengan adanya kebijakan baru atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena kebijakan peningkatan harga BBM juga mendorong meningkatnya komponen biaya produksi industri lainnya seperti, bahan baku, bahan penolong, biaya logistik dan distribusi, serta biaya lain-lain.

Pada kelompok rumah tangga, kenaikan harga BBM hanya berpengaruh negatif pada kelompok rumah tangga petani menengah dan kaya karena hal ini menyebabkan adanya penurunan tingkat konsumsi riil dibeberapa tempat tinggal kelompok misalnya pada tempat yang terletak di desa-kecamatan, yang mana relatif sulit untuk melakukan substitusi bahan bakar.

Kita ketahui bersama proporsi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) sangatlah besar disemua sektor yang ada di Indonesia. 

Secara keseluruhan sektor yang sangat terdampak adalah sektor transportasi karena Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi hal yang paling esential dalam sektor ini. 

Hal yang dapat dilakukan sekarang oleh masyarakat dan pemerintahan adalah normalisasi kebijakan-kebijakan yang ada guna kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun