Mohon tunggu...
fadillah tuzzahra
fadillah tuzzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fiqih Muamalah

7 Juni 2024   08:12 Diperbarui: 7 Juni 2024   08:22 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fiqih muamalah menurut bahasa adalah pemahaman dan secara istilah adalah ilmu yang berkaitan dengan hukum hukum yang bersifat amaliah.muanalah dalam atti luas adalah aturan dan hukum hukum ALLAH SWT untuk mengatur manusia,sedangkan dalam arti sempit adalah aturan aturan ALLAH SWT yang mengatur hubungan manusia.

Fiqih Muamalah adalah kumpulan hukum yang disyariatkan dengan metode dan prosedur tertentu.aturan tersebut berkenan dengan hubungan kebendaan dalam persoalan ekonomi, contohnya dalam:berdagang, pinjam meminjam, sewa menyewa, kerja sama dagang, pengupahan,dll.

Landasan segala sesuatu yang mengenai muamalah sudah tertera dalam al quran, contohnya pada surah an-nisa ayat 29.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun