Mohon tunggu...
Fadillah RiskiAmelia
Fadillah RiskiAmelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1

Hanya penulis biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Rumah Adat Minangkabau

9 Maret 2021   03:24 Diperbarui: 9 Maret 2021   03:27 21334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Rumah gadang Bodi Caniago (Sumber: Buku Rumah gadang kajian filosofi arsitektur minangkabau)

Indonesia kaya akan suku dan budaya begiru juga dengan rumah adanya yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Ada beragam rumah adat yang ada di Indonesia, yang tentu saja masing-masing memiliki sejarah dan keistimewaan tersendiri. Mulai dari bentuknya yang megah dan unik, teknik pembangunannya hingga ornamen yang memberikan keindahan dan ciri khas masing-masing.

Salah satu yang banyak membuat orang terkesima adalah rumah adat Minangkabau. Masyarakat awam sering menyebutnya dengan Rumah Gadang atau di daerah asalnya masyarakat menyebutnya dengan nama Rumah bagonjong. Hal tersebut dikarenakan atapnya yang berbentuk gonjong atau makin ke ujung makin lancip. Jika kita perhatikan bentuk atapnya menyerupai tanduk kerbau, hal tersebut juga berkaitan dengan sejarah masa lalu berupa tambo tentang kemenangan orang Minangkabau dalam adu kerbau dengan raja dari jawa pada zaman itu. Dindingnya berbentuk trapezium tetapi agak melengkung dan mengembang ke atas yang konon mirip dengan badan perahu atau kapal.

Rumah gadang merupakan rumah panggung yang tiang-tiang rumahnya tidak ditanamkan ke tanah tetapi bertumpu di atas batu datar yang kuat dan lebar. Sehingga tiang-tiangnya tidak mudah lapuk karena terbuat dari kayu. Selain itu, wilayah Minangkabau terletak di daerah yang rawan gempa sehingga ketika terjadi gempa, Rumah Gadang akan bergerak di atas batu tumpuan tempat tiang-tiang itu berdiri.

Keunikan lainnya dari rumah gadang yaitu dibangun tanpa menggunakan paku. Seluruh sambungannya menggunakan pasak yang terbuat dari kayu. Zaman saat rumah gadang dibuat, masyarakat belum mengenal paku, tetapi hal ini tidak menjadi penghalang untuk membuat rumah yang kokoh dan gagah. Oleh karena itu digunakanlah pasak yang dibuat dari kayu. Meskipun begitu, hal ini juga membuat bangunan tidak mudah ambruk saat terjadi gempa. Saat terjadi gempa, setiap sambungan yang terhubung dengan pasak kayu akan ikut bergoyang karena kayu tetap memiliki sifat elastis dan ketika gempa datang, kayu tidak menjadi patah.

Bagian dalam rumah gadang merupakan ruangan lepas yang terdiri dari lanjar dan ruang. Tiap lanjar dan ruang ini ditandai oleh tiang. Tiang yang berderet dari depan kke belakang menandakan lanjar, sedangkan yang dari kiri ke depan menandakan ruang. Berdasarkan dari ukurannya, rumah gadang yang berlanjar dua dengan 2 gonjong dinamakan lipek pandan (lipat pandan). Rumah yang berlanjar tiga dengan 4 gonjong disebut balah bubuang (belah bubung). Sedangkan rumah yang berlanjar empat dengan 6 gonjong atau lebih disebut gajah maharam (gajah terbenam).

Berdasarkan kelarasan (model kepemimpinan), rumah gadang dibedakan menjadi dua yaitu jenis rumah gadang Koto Piliang dan jenis rumah gadang Bodi Caniago. Jenis rumah gadang Koto Piliang memiliki anjuang pada ujung kiri dan kanan sertang lantainya yang bertingkat-tingkat, sedangkan jenis rumah gadang Bodi Caniago tidak beranjuang pada kedua ujungnya dan lantainya datar.

Gambar 2. Rumah gadang Koto Piliang (Sumber: Buku Rumah gadang kajian filosofi arsitektur minangkabau)
Gambar 2. Rumah gadang Koto Piliang (Sumber: Buku Rumah gadang kajian filosofi arsitektur minangkabau)

Gambar 3. Rumah gadang Bodi Caniago (Sumber: Buku Rumah gadang kajian filosofi arsitektur minangkabau)
Gambar 3. Rumah gadang Bodi Caniago (Sumber: Buku Rumah gadang kajian filosofi arsitektur minangkabau)
Rumah gadang hanya bisa didirikan di daerah yang sudah memiliki status nagari. Selain itu, ada tata acar untuk mendirikan rumah gadang. Langkah pertama berupa musyawarah dan mufakat yang membicarakan perlu atau tidaknya rumah gadang didirikan dan dilanjutkan membicarakan ukuran, tempat, biaya dan kapan memulai mendirikannya. Selanjutnya yaitu tahap pengumpulan bahan di mana tempat mengambil kayu yang diperlukan hanya hutan milik nagari kaum. Kemudian maramu kayu di rimbo, kayu yang sudah didapat akan diberi tanda, kemudian kayu yang sudah didapat akan dipotong-potong sesuai dengan kegunaanya, tahap ini dinamakan maelo kayu. Setelah itu masuk ke tahap marandam kayu dimana kayu direndam ke dalam lunau atau lumpur yang airnya mengalir, hal ini bertujuan agar kayu awet, tahan rayap dan tidak mudah lapuk. Apabila bahan-bahan yang dibutuhkan sudah terkumpul maka tiang utama didirikan, dalam minangkabau disebut dengan mancatak tiang tuo. Tiang tuo artinya tiang utama. Setelah semua tunggak terangkai maka dilanjutkan dengan pemasangan lantai dan dinding lalu dilanjutkan dengan membuat bagian atas rumah gadang yang diakhiri dengan pemasangan atap. Setelah rumah selesai, maka pemilik rumah akan mengadakan kenduri manaiki rumah yang dihadiri oleh semua orang yang terlibat dalam pembangunan rumah.

 

Rumah gadang diperuntukkan pada keluarga perempuan. Sedangkan untuk laki-laki dibangun surau. Meskipun begitu, yang berkuasa atas rumah adalah penghulu dan yang bertanggung jawab langsung pada rumah gadang adalah tungganai/mamak kaum atau orang yang dituakan di dalam kaum.

Rumah gadang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga berfungsi sebagai lambang kehadiran suatu kaum, tempat menyelenggarakan upacara adat, tempat bermusyawarah serta tempat merawat anggota keluarga yang telah tua atau sakit.

Daftar Pustaka

Hasanuddin. 2017. Nilai Sosial Budaya Ruma Gadang Minangkabau

Marthala, Agusti Efi. 2013. Rumah Gadang Kjian Filosofi Arsitek Minangkabau. Bandung: Humaniora.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun