Islamisasi Budaya Lokal : Studi Kasus Pada Tradisi Minangkabau
Farid1. 2313010192. muhammadfaridpp22@gmail.com Jopi Saprianto2. 2313010249. jovis5345@gmail.com Program Studi Hukum Keluarga
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
Abstrak
Islamisasi budaya lokal merupakan proses penyelarasan nilai-nilai Islam dengan tradisi dan praktik budaya masyarakat setempat. Penelitian ini berfokus pada eksplorasi bagaimana proses Islamisasi berlangsung dalam tradisi Minangkabau, sebuah kelompok etnis yang kaya dengan adat istiadat dan berpegang pada prinsip "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah." Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk menganalisis penerapan dan adaptasi nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek budaya Minangkabau, seperti sistem kekerabatan matrilineal, ritual adat, dan seni tradisional. Hasil studi mengungkapkan bahwa Islamisasi di Minangkabau berlangsung secara interaktif melalui proses dialog dan adaptasi antara adat dan agama. Tradisi seperti upacara pernikahan, pelantikan penghulu, dan seni pertunjukan randai mengalami penyesuaian agar selaras dengan ajaran Islam, tanpa menghilangkan inti budayanya. Hal ini menunjukkan bagaimana masyarakat Minangkabau mampu menjaga identitas budaya mereka sekaligus mempraktikkan nilai-nilai keislaman. Penelitian ini memberikan pemahaman baru tentang pentingnya pendekatan harmonis dalam menjembatani hubungan antara agama dan budaya. Selain itu, studi ini menyoroti bagaimana integrasi nilai-nilai Islam dapat memperkaya identitas lokal tanpa menimbulkan konflik. Temuan ini relevan untuk kajian lintas disiplin mengenai budaya, agama, dan perubahan sosial.
Kata Kunci: Islamisasi, budaya lokal, tradisi Minangkabau, adat dan syarak, perubahan budaya
PENDAHULUAN
Islamisasi budaya lokal merupakan salah satu fenomena sosial yang penting untuk dikaji dalam bidang agama dan budaya. Proses ini menggambarkan bagaimana nilai-nilai Islam menyatu dengan tradisi lokal tanpa menghilangkan keunikan budaya masyarakat. Di Minangkabau, interaksi antara adat dan ajaran Islam menghasilkan sebuah falsafah yang khas, yaitu "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah." Prinsip ini mencerminkan keseimbangan antara adat Minangkabau dengan ajaran Islam, menjadikannya sebagai salah satu kasus menarik dalam studi Islamisasi budaya (Witrianto 2013).
METODE PENELITIAN
Untuk mempelajari proses Islamisasi dalam tradisi Minangkabau secara kontekstual dan mendalam, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dan studi kasus. Lokasi penelitian berada di wilayah Minangkabau, Sumatera Barat, yang dipilih karena kekayaan tradisi adatnya yang telah lama dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam. Subjek penelitian meliputi tokoh adat, ulama, akademisi, dan masyarakat lokal yang terlibat dalam praktik budaya.
HASIL DAN PEMBAHASAN