Mohon tunggu...
FADILLAH SANDY
FADILLAH SANDY Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA EKONOMI SYARIAH UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Menyukai langit sebagai inspirasi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menyelesaikan Konflik Pemilihan Ketua dengan Metode Islam: Musyawarah dan Tahkim

29 Mei 2024   11:00 Diperbarui: 29 Mei 2024   11:06 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik pemilihan ketua dalam suatu organisasi adalah fenomena yang sering terjadi. Konflik ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti perbedaan pandangan, ambisi pribadi, dan kepentingan kelompok. Dalam konteks pemilihan ketua, konflik sering kali terjadi ketika proses pemilihan dianggap tidak adil atau terdapat pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan. Situasi ini dapat memicu perpecahan dan menghambat jalannya organisasi. Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi yang efektif dan adil dalam menyelesaikan konflik semacam ini.

Dalam Islam, terdapat berbagai metode yang dapat diterapkan untuk menyelesaikan konflik pemilihan ketua. Salah satu metode utama adalah musyawarah (syura), yang merupakan proses pengambilan keputusan secara kolektif melalui diskusi dan konsultasi. Musyawarah bertujuan untuk mencapai mufakat atau kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan berbagai pandangan dan kepentingan yang ada. Dalam konteks pemilihan ketua, musyawarah dapat digunakan untuk mendengarkan aspirasi semua anggota dan mencari solusi yang diterima oleh mayoritas. Proses ini mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan keterbukaan, sehingga dapat mengurangi ketegangan dan menciptakan suasana yang lebih harmonis.

Selain musyawarah, metode lain yang bisa digunakan adalah tahkim, yaitu mediasi atau arbitrasi. Dalam tahkim, pihak yang berkonflik dapat menunjuk seorang atau beberapa penengah yang memiliki integritas dan keadilan untuk memberikan keputusan yang adil. Para penengah ini, yang disebut hakam, bertugas mendengarkan kedua belah pihak dan memberikan solusi berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan keadilan. Tahkim efektif dalam situasi di mana musyawarah tidak mencapai mufakat atau ketika diperlukan keputusan cepat yang dapat diterima semua pihak. Dengan pendekatan ini, konflik dapat diselesaikan tanpa menimbulkan perpecahan lebih lanjut.

Pendekatan Islam dalam menyelesaikan konflik pemilihan ketua menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan dalam komunitas. Prinsip utama yang dijunjung tinggi adalah keadilan, kejujuran, dan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Melalui metode musyawarah dan tahkim, konflik dapat diselesaikan secara adil dan damai, memungkinkan organisasi untuk melanjutkan kegiatan dengan lebih efektif dan kompak. Pendekatan ini tidak hanya relevan dalam konteks organisasi tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, menjadikan Islam sebagai agama yang mengedepankan perdamaian dan keadilan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun