Mohon tunggu...
FADILLAH SANDY
FADILLAH SANDY Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA EKONOMI SYARIAH UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Menyukai langit sebagai inspirasi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis dengan Berkah: Panduan Berbisnis dan Penyelesaiannya Menurut Prinsip Islam

25 November 2023   19:25 Diperbarui: 25 November 2023   19:27 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Penyelesaian Konflik dengan Musyawarah

Konflik dapat terjadi dalam konteks bisnis. Dalam Islam, penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan melalui musyawarah (diskusi) dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil. Mencegah pertikaian berlarut-larut adalah langkah bijak agar bisnis tetap berjalan dengan harmonis.

7. Zakat dan Kewajiban Sosial

Bisnis dalam Islam memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Memberikan zakat dan berkontribusi pada program-program amal adalah cara untuk memenuhi kewajiban sosial dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Berbisnis dengan prinsip-prinsip Islam bukan hanya tentang mencari keuntungan materi, tetapi juga menciptakan nilai tambah untuk masyarakat dan lingkungan. Dengan mengikuti prinsip syariah, berlaku adil, berwirausaha dengan etika, dan memikirkan dampak sosial dan lingkungan, bisnis dapat menjadi sumber berkah yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Dengan pendekatan ini, bisnis dapat menjadi wujud dari nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun