Mohon tunggu...
Fadilla AN
Fadilla AN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Just in Time

3 November 2022   19:22 Diperbarui: 3 November 2022   19:25 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Metode just in time ini adalah perubahan dari metode bisnis manufaktur jaman dulu yaitu dengan mengatur jadwal produksinya sesuai prediksi di masa mendatang , karena cara itu memiliki resiko nya yang sangat besar maka metode ini menjadi salah satu pilihan perusahaan manufaktur untuk menanggulangi resiko tersebut

Metode just in time ini di temukan oleh penguasa perusahaan jepang yaitu taiichi ohno , dia melakukan pemborosan terhadap sistem ini antara lain bahan baku, tempat , tenaga kerja , waktu dan biaya . Karena ini terobosan yang bagus untuk mengurangi resiko dari sistem zaman dulu , sistem ini banyak di aplikasi kan oleh perusahaan lain

Mekanisme kerja dari just in time

- Perusahaan menerima orderan dalam jumlah tertentu, kemudian intruksi untuk memulai produksi diberikan kepada line produksi

- Line produksi menerima supply suku cadang dari production control sesuai dengan jumlah barang yang diperlukan.

 - Line produksi akan mengganti barang yang digunakan dengan suku cadang dalam jumlah yang sama dari proses sebelumnya 

Metode ini jadi salah satu metode efektif untuk sebuah perusahaan jadi tidak heran banyak perusahaan yang menerapkan nya . Dengan meningkatkan kualitas dan pelayanan yang bagus metode ini bakal semakin efektif untuk keberlangsungan perusahaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun