Mohon tunggu...
Fadila Nur salsabila
Fadila Nur salsabila Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

menulis adalah tentang membaca dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kurikulum Merdeka: Problematika Pendidikan Indonesia dan Upaya Pemulihan Krisis Belajar

31 Oktober 2022   08:22 Diperbarui: 31 Oktober 2022   08:39 1335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Merdeka belajar photo by :Penulis

Perubahan Dalam Pendidikan Indonesia

perubahan lagi? Berbicara tentang perubahan itu perlu karena itu wajar dan terjadi setiap saat. Artinya segala sesuatu dalam kehidupan ini pasti akan terus berubah, termasuk dunia pendidikan yang merupakan aspek krusial dalam kehidupan berbangsa. Perubahan dunia pendidikan tercermin dari munculnya berbagai inovasi terkait sistem pendidikan, praktik pembelajaran, media pembelajaran dan lain sebagainya yang berkenaan dengan dunia pendidikan. Salah satu yang dapat terlihat adalahadalah perubahan kurikulum Indonesia, dilakukan sebagai bentuk antisipasi perkembangan dan kebutuhan abad ke-21  Semua perubahan ini didorong oleh perubahan kebutuhan keterampilan dan dengan demikian berdampak pada kelangsungan pendidikan di masa depan.


Tiga tahun terakhir krisis kesehatan melanda seluruh negeri, dengan dampak yang fatal terhadap kelangsungan banyak aspek dalam perencanaan, pengolahan dan pengembangan setiap produk, program dan inovasi. Munculnya krisis kesehatan yang dikenal dengan Covid-19, atau wabah pada akhir Desember 2019, menjadi salah satu titik di mana kelangsungan pendidikan telah berubah secara radikal, khususnya di Indonesia. Perubahan yang dimaksud adalah untuk sistem pembelajaran yang dapat dialihkan secara online menggunakan platform pembelajaran yang berbeda seperti Zoom, Google Meeting, Google Classroom, Edmodo. karena terbatasnya waktu untuk berkumpul dan belajar di kelas di mana sistem ini pada akhirnya disepakati oleh Sekolah dan universitas karena urgensi situasi.

Perubahan seketika yang tidak pernah di prediksi sebelumnya ini secara tidak langsung berdampak terhadap intensitas belajar anak Hamdan et al., ( Dalam Tono , 2022 : 251) menjelaskan karena pada dasarnya tidak ada yang siap 100% untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh khususnya pada negara-negara berkembang yang memerlukan upaya lebih dari berbagai aspek untuk dapat melaksanakannya dengan baik, serta terhambat oleh infrastruktur yang buruk seperti jaringan listrik, jaringan Internet, aksesibilitas yang sulit, serta kemampuan digital yang cukup rendah . Hal tersebut juga senada dengan penelitian yang disampaikan oleh Adi dkk. ( Dalam Tono , 2022 : 251) berkaitan dengan dampak pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi COVID-19, yang menyebutkan bahwa keterbatasan interaksi langsung serta ketersediaan aksesibilitas yang terbatas menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.
Bagaimana Problematika Pendidikan di Atasi  ?

Pergeseran drastis dalam pembelajaran ini juga membuat para orang tua khawatir. Persepsi mereka tentang transisi pembelajaran ke rumah ini menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua yang masih  harus tetap menjalani kewajibannya di luar. Sehingga banyak dari orang tua di luar sana yang pada akhirnya harus membagi Fokus antara pekerjaan mereka dengan kewajiban mendampingi anak mereka belajar di rumah.. Namun, banyak orang tua tidak memahami keterbatasan sistem pembelajaran saat ini dan oleh karena itu tidak dilengkapi dengan baik untuk mendukung pembelajaran di rumah anak dan siswa mereka secara optimal. Namun keterbatasan dari itu banyak orang tua tidak paham dengan sistem pembelajaran yang sedang berlangsung, sehingga orang tua belum cukup mampu membantu secara maksimal anak atau siswa selama melakukan pembelajaran di rumah.

Berbagai Problematika pendidikan imbas dari kondisi pandemi Covid-19 yang semakin menujukan peningkatan setiap detik, menit, jam dan harinya membawa resah tak berujung bagi dunia pendidikan. Bukan sekadar kekhawatiran para orang tua saja Pasalnya dunia pendidikan kembali di hantui dengan ancaman learning looss seperti yang pernah terjadi saat wabah polio beberapa tahun silam. Ancaman Learning loss ini akan menimbulkan Efek samping yang berbahaya bagi perkembangan, daya pikir, dan kreativitas anak. Gejalanya anak akan mengalami kesulitan dalam memahami materi yang di jelaskan atau yang sedang mereka pelajari, keterlambatan dalam berpikir, hilangnya minat dalam pembelajaran, dan lain sebagainya. Probleamatika pendidikan ini menjelma menjadi Public issue yang harus di perhatikan oleh berbagai pihak sebab akan membawa dampak panjang bagi pendidikan kita ke depannya. Jalan keluar yang di pilih-pun harus mempertimbangkan banyak hal terhadap dampaknya bagi siswa yang menjadi kelinci percobaan dalam laboratorium pendidikan kita.

Rasionalisasi pertimbangan akan dampak kebijakan atau upaya yang di ambil harus memperhatikan berbagai aspek yang mungkin nantinya akan ikut terkena imbasnya akibat dari upaya percobaan ini. Misalnya, perlu dikaji apakah upaya dalam mengatasi probelematika pendidikan ini akan mengganggu perkembangan biologis, psikologis, motorik, sosial dan lain sebagainya.sebab upaya penyelesaian yang di pilih atau di ambil tidak boleh mengganggu hak-hak mereka sebagai seorang anak yang sedang bertumbuh dan berkembang dalam fasenya sendiri.

Tepatkah Upaya Pemulihan yang di Pilih?

Jika kita bertanya, sebenarnya tepatkah Upaya Penyelesaian yang di pilih? Pada Upaya kali ini jalan keluar yang di pilih oleh mas menteri atau bapak KEMENDIKBUD kita adalah penyederhanaan dan inovasi kurikulum baru yang di kenal dengan istilah "Kurikulum darurat" dan terbaru " Kurikulum Merdeka " . kedua kurikulum ini sebagai respons pemerintah terhadap kondisi pandemi yang begitu kompleks. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) ini pada intinya merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Munajim, et all ( dalam tono ,2022 ; 252) Pada kurikulum darurat dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya, sehingga kurikulum darurat digambarkan memiliki fleksibilitas yang tinggi dengan memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk mendesain struktur kurikulum, kegiatan pembelajaran, dan media pembelajaran.

Untuk mengatasi perbedaan ke tercapaian kompetensi siswa sebagai akibat krisis pembelajaran yang terjadi ini, diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu di mana Kurikulum Merdeka menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.Sementara "Kurikulum Merdeka" yang menjadi pengembangan dan pembaruan mas menteri dan timnya ini, mengedepankan konsep "Merdeka Belajar" bagi siswa yang dirancang menurut marisa ( Dalam Tono, 2022 : 253) untuk membantu pemulihan krisis pembelajaran yang terjadi akibat adanya pandemi COVID-19. Penggunaan teknologi dan kebutuhan kompetensi di era sekarang ini, menjadi salah satu dasar dikembangkannya Kurikulum Merdeka Pemanfaatan teknologi yang semakin masif serta program lain yang direncanakan oleh pemerintah seperti Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK), dan sebagainya menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka untuk pemulihan krisis pembelajaran.

Dalam pelaksanaan pendidikan nasional di Indonesia telah melaksanakan beberapa kurikulum sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Kurikulum-kurikulum tersebut telah berulang kali mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 serta yang terbaru adalah kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai suatu konsep yang harus mampu menjawab semua tantangan yang ada di mana kurikulum diterapkan.

Upaya pemerintah yang dituangkan melalui "Kurikulum Merdeka" ini, Opsi kebijakan pengembangan Kurikulum Merdeka ini diberikan kepada satuan pendidikan sebagai tambahan upaya untuk melakukan pemulihan krisis pembelajaran selama 2022-2024 akibat adanya pandemi COVID-19 . Kebijakan ini diniliai sudah cukup tepat dengan mempertimbangkan kondisi sekarang pemerintah harus berani mengambil tindakan untuk melakukan penyesuaian dan pengaturan ulang terhadap sistem pembelajaran sehingga ia bisa fleksibel dalam kondisi tertentu. seterusnya merupakan hal baik apabila Kebijakan Kemdikbudristek mengenai Kurikulum Nasional akan dikaji ulang pada tahun 2024 berdasarkan evaluasi selama masa pemulihan pembelajaran, merujuk pada kondisi di mana pandemi COVID-19 yang menyebabkan kendala dan dampak yang cukup signifikan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan kita.

Di harapkan akan ada evaluasi baik kedepannya terhadap upaya yang di pilih . karena sebenarnya Pergantian kurikulum memang sudah tidak asing bagi pendidikan kita sebab pergantian kurikulum sudah menjadi pola turun temurun bagi pemerintahan yang menjabat dan menjelma paten sebagai produk yang harus terus di produksi per lima tahun sekali oleh para pejabat yang ditunjuk menduduki kursi menteri pendidikan. Kurikulum ini di rancang dengan bumbu special ala mas menteri dan timnya, penambahan kata "merdeka belajar" seolah memberikan kebebasan dari belenggu beban mata pelajaran yang berat. Sebenarnya Terdapat beberapa perbedaan antara kurikulum ini dengan kurikulum sebelumnya. Salah satu dari program baru Merdeka Belajar ini terutama di Perguruan Tinggi yaitu mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempelajari sesuatu di luar program studi yang ditempuhnya. Hal ini bisa dilakukan melalui beberapa cara, seperti praktik kerja (magang), pertukaran mahasiswa, penelitian, proyek independen, wirausaha, menjadi asisten pengajar, juga Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik untuk membangun desa. Pihak universitas pun menyambut program ini dengan menyesuaikan diri khususnya kurikulum agar memudahkan para mahasiswa untuk melakukan magang.

Tidak hanya perguruan tinggi, sekolah menengah atas atau kerap disingkat dengan SMA Di dalam program SMA sekarang tidak ada lagi program peminatan untuk yang memiliki Kurikulum Merdeka. "Ya tidak ada lagi jurusan, kejuruan atau peminatan," kata Nadiem secara virtual, Februari 2022 lalu. Ia mengatakan, siswa bisa bebas memilih mata pelajaran yang diminatinya di dua tahun terakhir saat SMA dan tidak lagi akan dikategorikan dalam kelompok jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. "Ini salah satu keputusan atau choice atau pemilihan yang bisa diberikan kemerdekaan bagi anak-anak kita yang sudah mulai masuk dalam umur dewasa untuk bisa memilih. Produk lainnya dalam kurikulum ini ada bentuk upaya pemerintah untuk membuat anak dapat terus berkreativitas, ber inovasi, dan dapat bersaing menciptakan produk -- produk menarik yang dapat membangun kepercaya dirian anak ketika nanti mereka turun ke lingkungan sosial yang lebih luas.

Harapannya Kurikulum ini nanti bukan hanya sebagai formalitas dan tuntutan tugas yang harus di kerjakan oleh menteri pendidikan kita. Alangkah baiknya dapat dikaji dan di kembangakan lebih jauh sebab sudah ada potensi-potensi yang harus mendaptkan perhatian khusus, agar problematika pendidikan yang selama ini kita takuti bisa kita redam. Agar anak atau siswa yang berada dalam ancaman learning loss bisa memulihkan diri karena, tidak ada tuntutan bahwa anak IPA hanya boleh di isi oleh mereka yang nilainya lebih dari standar kompetensi. Sementara IPS hanya untuk orang- orang yang tidak memenuhi standar kultur anak IPA yang di buat oleh guru dan masyarakat kita. Dengan "merdeka nya" kurikulum kita, anak dapat memilih apa yang menjadi minat mereka sehingga tidak ada keterpaksaan bagi siapa pun untuk menjadi manusia yang hanya produk dari kurikulum nya.

Kurikulum dalam Pandangan Ilmu Sosial

Dari sisi Ilmu sosial, upaya Pemerintah yang tertuang dalam "Kurikulum Merdeka" ini menjadi angin segar, karena Kurikulum adalah jantung pendidikan. Pendapat ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan kurikulum dalam ranah pendidikan nasional. karena kurikulum sangat mewarnai konstruksi dan wajah pendidikan suatu masyarakat. Kurikulum bukan sekadar menyangkut substansi dan instruksional pembelajaran yang bermain di level mikro, tetapi kurikulum berkaitan dengan relasi- relasi sosial berbagai agen yang terlibat dan berkepentingan di belakangnya. Selain berkaitan dengan kepentingan politik penguasa, kurikulum juga berkepentingan dengan relasi antara negara dengan sekolah (melalui representasi guru dan murid), dan relasi sosial antara sekolah dengan masyarakat. Bahkan relasi dengan pasar atau modal sangat berpengaruh. Aspek ke dualah yang mekonfirmasi bahwa kurikulum menjadi sangat strategis dalam level makro(Rakmat, 2013 : 178).


Selain itu, kurikulum ini diharapkan mampu memberdayakan anak-anak untuk mencari dan mempelajari apa yang mereka inginkan, dan mereka tidak harus hanya menjadi produk tahunan kurikulum, tetapi mereka dapat menjadi manusia siap sosial yang menghadapi komunitas yang berbeda karena mereka sudah memiliki motto di dalamnya yaitu  Siswa Pancasila. Dengan berkembang secara bebas, tanpa tekanan untuk mempelajari sesuatu yang bukan pilihannya, pendidikan di masa depan tidak hanya menjadi formalitas untuk memperoleh ijazah, tetapi juga pintu bagi anak untuk menemukan apa yang benar-benar diminatinya, demikianlah tujuan dari di rancangnya Kurikulum Merdeka, sehingga pendidikan kita bisa bersaing dengan negara maju di luar sana.

Dengan bantuan guru-guru penggerak dan sekolah penggerak diharpakan upaya yang sedang kita laksanakan bersama ini dapat Memberi "Atmosfer" baru  bagi pendidikan kita yang berada di ambang ancaman mengerikan bernama " Learning loss".  sebagai siswa pancasila anak - anak dapat menjadi siswa yang menjujung tingi nilai pancasila, dimana manusia yang berpendidikan dan berakhlak mulia, bukan manusia berijazah dalam selembar kertas yang menandakan bahwa ia telah menempuh pendidikan pada jenjang tertentu tanpa ada bekas ilmu dalam tingkah laku dan berpikirnya.

Daftar Pustaka dan Rujukan

Adi, N. N. S., Oka, D. N., & Wati, N. M. S. 2021. "Dampak positif dan         negatif Pembelajaran Jarak Jauh di masa pandemi COVID-19". Jurnal Imiah Pendidikan Dan Pembelajaran, 5(1), 43.https://doi.org/10.23887/jipp.v5i1.32803

Julaeha, S. 2019. "Problematika kurikulum dan pembelajaran pendidikan karakter". Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 7(2), 157. https://doi.org/10.36667/jppi.v7i2.367

Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun