Santri Pesantren Entrepreneur tentang entrepreneurship adalah sebagai kemampuan untuk membuka usaha sendiri dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi. Kemandirian ekonomi diartikan sebagai suatu keadaan dimana para santri nantinya dapat menghidupi aspek usaha dan perekonomiannya sendiri. Adapun modal dasar entrepreneurship adalah keberanian bertindak dan spiritualitas yang tinggi.Â
Motivasi berwirausaha adalah semangat memenuhi kebutuhan hidup yang diniatkan sebagai wujud ibadah dan berkontribusi seluas-luasnya bagi masyarakat. Faktor pendorong dalam entrepreneurship meliputi kerja keras, pantang menyerah, berani mengambil risiko, dan kesalehan dalam berwirausaha yang diimbangi dengan ibadah.Â
Sedangkan faktor penghambat dalam entrepreneurship adalah kurang terampil dalam mengatur usaha dan upaya Pesantren Entrepreneur dalam proses enculturing entrepreneurship santri adalah melalui pelatihan kewirausahaan secara reguler dan pendirian unit usaha pesantren. Pelatihan kewirausahaan secara reguler ini dibagi melalui tiga tahap yakni observasi lapangan, mentoring, dan workshop.Â
Selain itu, juga dilakukan followup setelah pelatihan kewirausahaan berupa kegiatan spiritual preneurship setiap 35 hari sekali atau dikenal dengan istilah kliwonan, magang dan peminjaman modal. Secara umum, proses enculturing entrepreneurship diatas sejalan dengan teori pengembangan budaya kewirausahaan.Â
Namun, dalam hal follow up masih perlu adanya upaya pendampingan secara berkala terkait perkembangan usaha santri. Hal ini perlu dilakukan agar jaringan bisnis antar alumni santri dapat tergarap dengan optimal. Dan pesantren bukanlah sejenis institusi pendidikan saja, akan tetapi lebih bermakna bahwasannya pesantren memiliki fungsi dan tugas sosio-kultural.Â
Pesantren harus memiliki kemampuan menjadi benteng nilai-nilai dalam menghadapi perubahan (modernitas) yang bertujuan untuk merelatifitaskan nilainilai otentik. Dengan kata lain adalah pesantren dapat memainkan peranan penting sebagai gerakan spiritual untuk memberdayakan dirinya dalam cara-cara yang kreatif. Dengan itu pondok pesantren membuat program santripreneur.Â
Tujuan dari program ini dapat meningkatkan kreatifitas seorang santri untuk lebih mandiri dan inovatif dalam menghadapi masa depannya kelak dan lebih percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki. Sehingga santri dapat membantu berkurangnya nilai pengangguran di Indonesia.Â
Pelaksanaan program ini disesuaikan dengan visi, misi pondok pesantren Nurul Jadid. Yang mana program melibatkan semua stakeholder yang ada di pondok pesantren Nurul Jadid. Adapun bentuk riil dalam program santripreneur dengan melalui penguatan kurikulum pesantren berbasis kearifan lokal adalah salah satu faktor yang menjadi pertimbangan utama dalam penguatan kurikulum adalah kearifan lokal dengan institusi pendidikan.Â
Sehubungan itu pondok pesantren Nurul Jadid mengambil acuan atau pedoman dalam regulasi panca kesadaran santri. Yang berupa "kesandaran bermasyarakat" bahwa santri adalah bagian dari masyarakat untuk mengabdi dalam membangun masyarakat bangsa yang poduktif, inovatif, dalam bidang perekonomian.
 Pondok Pesantren Nurul Jadid untuk membangun santripreneur melalui kurikulum tiga lima pesantren, berkolaborasi dengan stake holders pesantren (pemerintah, wali santri, alumni), pemberdayaan kajian life skill santri dalam pesantren, Membangun lembaga pendidikan yang bernuansa entrepreneur, dan pengetahuan kitab klasik.Â
Seiring dengan itu Pesantren Nurul Jadid membuktikan bahwa ketika budaya sekitar pesantren membutuhkan keterampilan, maka pesantren mewadahi keperluan itu dengan kegiatan-kegiatan kewirausahaan. Corak pesantren yang menjadi pilar dalam pembelajaran keagamaan bahkan diperkuat dengan adanya usaha menggandengkan prinsip-prinsip kewirausahaan.