REVIEW SKRIPSI
Tema : PernikahanÂ
Judul Skripsi : UPAYA PASANGAN LONG DISTANCE MARRIAGE DALAM MENJAGA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Desa Kalitapen Tapen, Bondowoso)
Nama Penulis : Siti Nuar Fitria
Universitas : Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Pendahuluan
Pasangan pernikahan jarak jauh (Long Distance Marriage) adalah suatu kondisi dimana pasangan suami istri yang telah menikah membuat kesepakatan untuk hidup terpisah karena alasan tertentu, misalnya karena pekerjaan, ekonomi maupun pendidikan. Pernikahan jarak jauh biasanya rawan terjadi perselisihan karena waktu untuk bertemu sangatlah terbatas, sering terjadi kesalah pahaman antara suami atau istri, serta komunikasi yang tidak lancar dan lain sebagainya. Namun hingga saat ini masih banyak yang menjalani pernikahan jarak jauh seperti di Desa Kalitapen Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso. meskipun di Desa Kalitapen banyak yang melakukan pernikahan jarak jauh tetapi mereka mampu menjaga rumah tangganya tetap harmonis dan mampu mengatasi setiap permasalahan yang terjadi. Berdasarkan latar belakang diatas, maka peneliti melakukan penelitian ini karena banyak pasangan suami istri yang berasumsi dan beranggapan bahwa pernikahan jarak jauh akan berakhir dengan perceraian.
Alasan
Saya memilih judul skripsi ini karena saya tertarik untuk mengetahui bagaimana pernikahan jarak jauh itu dan upaya apa yang dilakukan oleh pasangan long distance marriage dalam menjaga keharmonisan rumah tangganya dan juga saya ingin menggunakan penelitian dari Siti Nuar Fitria ini sebagai tinjuan pustaka di penelitian skripsi saya nantinya.
Pembahasan
Pembahasan dari skripsi yang berjudul "Upaya Pasangan Long Distance Marriage Dalam Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus di Desa Kalitapen Tapen, Bondowoso)" yaitu (1) Faktor yang melatar belakangi pernikahan jarak jauh di Desa Kalitapen yaitu faktor ekonomi seperti  kurangnya lapangan pekerjaan, penghasilan yang tidak cukup untuk membiayai keluarga. (2) dampak yang diakibatkan hubungan jarak jauh yaitu ada dampak positif dan negatif. Dampak positifnya yaitu segala kebutuhan akan terpenuhi, pasangan lebih menghargai waktu untuk bertemu. Sedangkan dampak negatifnya yaitu, sering merasakan kesepian, menimbulkan kesalah pahaman, timbul rasa curiga terhadap pasangan, kurangnya perhatian kepada keluarga, mengurus anak seorang diri, bahkan menjadi bahan perbincangan tetangga. (3) Upaya yang dilakukan pasangan pernikahan jarak jauh di Desa Kalitapen dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah saling terbuka antara satu sama lain, tetap menjaga komunikasi dengan baik, berkomitmen, saling percaya, lebih bijak dalam menghadapi masalah serta menjalankan kewajibannya terhadap pasangan masing-masing.