Mohon tunggu...
Nurfadilah. M. Rajab
Nurfadilah. M. Rajab Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indonesia

I'm an Undergraduate Epidemiology Student of Universitas Indonesia. Public speaking, scientifical writing, and business are my speciality. As one of my way to improve my skills, I am actively seeking growth opportunities such as being Outstanding Student Semifinalists of Public Health Universitas Indonesia in 2021, Delegate of International MUN Conference, Winner of National Scientific Essay Competition, and Winner of National Health Debating Competition. I took part in various organization (Green Generation Indonesia, Majelis Perwakilan Mahasiswa in faculty, etc). In addition, I am also a good learner and hard-working person. Now, I officially enrolled as an independent consultant of JAFRA Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Belenggu Tata Kelola Kesehatan di Era Pandemi Covid-19

4 November 2021   18:34 Diperbarui: 4 November 2021   18:39 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2021 menjelaskan bahwa regulasi yang sudah direalisasikan untuk menjaga kestabilan tata kelola pemerintahan diantaranya yaitu penerapan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) hingga diperbarui menjadi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dan lain sebagainya. Selain itu regulasi sistem kerja juga diperbarui melalui Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Tatanan Normal Baru.

Terbitnya aturan di atas menuntut berbagai sektor utamanya kesehatan, pendidikan, dan ekonomi untuk melakukan penyesuaian melalui sistem kerja yang mulanya dilakukan dengan cara normal menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Penyesuaian tersebut dijalankan dengan dua pilihan yaitu bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. 

Tak hanya itu, percepatan pengarusutamaan flexible working arrangement (FWA) atau pengaturan kerja secara fleksibel juga didorong untuk dapat terlaksana untuk memenuhi kebutuhan pekerja dan lembaga. Selain itu, tantangan perubahan tata kelola di era pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah dan masyarakat memanfaatkan teknologi sebagai media berkomunikasi agar lebih transparan, dan dapat bekerja lebih efektif, serta efisien tanpa harus bertemu secara langsung guna meminimalisir transmisi Covid-19.

Sepak terjang Indonesia dalam menghadapi krisis akibat pandemi memang kerap menemui banyak tantangan. Tantangan yang telah terjadi ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa demi pembangunan nasional dan langkah menuju kebebasan dari belenggu pandemi. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha merupakan ujung tombak dari penanganan Covid-19 yang harus bersinergi dalam memerangi pandemi, memulihkan kesehatan, dan memperbaiki ekonomi.

 Kini bukan lagi waktunya untuk saling menyalahkan, melainkan saatnya kita bahu membahu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Disamping pemerintah harus memperbaiki kinerja dan pelayanan, masyarakat dan pelaku usaha juga harus turut serta memberikan rekomendasi dan dukungan terhadap pemerintah mengenai kebijakan yang tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan tetap patuh akan protokol kesehatan. Dengan begitu, belenggu pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia dapat diatasi atas dasar kebersamaan seluruh elemen bangsa.

Referensi:

Dewan Petimbangan Presiden (2021). Tata Kelola Pemerintahan Pasca Pandemi -- Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). [online] Accessed 4 Sep. 2021.

FEB UI (2020). LM FEB UI Umumkan Daya Saing Indonesia 2020 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. [online]

JDIH BPK RI

Kominfo. (2020). Kominfo: Hingga Juni terdapat 850 Hoaks terkait Covid-19. [online]. 

Ombudsman RI (2020). Evaluasi Pelayanan Publik Selama Pandemi. [online] ombudsman.go.id. [Accessed 4 Sep. 2021].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun