Mohon tunggu...
Nurfadilah. M. Rajab
Nurfadilah. M. Rajab Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Indonesia

I'm an Undergraduate Epidemiology Student of Universitas Indonesia. Public speaking, scientifical writing, and business are my speciality. As one of my way to improve my skills, I am actively seeking growth opportunities such as being Outstanding Student Semifinalists of Public Health Universitas Indonesia in 2021, Delegate of International MUN Conference, Winner of National Scientific Essay Competition, and Winner of National Health Debating Competition. I took part in various organization (Green Generation Indonesia, Majelis Perwakilan Mahasiswa in faculty, etc). In addition, I am also a good learner and hard-working person. Now, I officially enrolled as an independent consultant of JAFRA Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Belenggu Tata Kelola Kesehatan di Era Pandemi Covid-19

4 November 2021   18:34 Diperbarui: 4 November 2021   18:39 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Penulis: Nurfadilah. M. Rajab | Icha Tiara Devi Febrianti | Meliana Putri

Tak terasa serangan pandemi Covid-19 sudah berdampingan dengan kehidupan manusia sejak 2 tahun belakangan, termasuk Indonesia. Covid-19 merupakan penyakit menular yang mudah menyebar dari orang ke orang hingga berdampak pada seluruh tatanan kehidupan. 

Segala aktivitas tak terkecuali sekolah dan perkantoran harus dilaksanakan dari rumah demi memutus rantai penularan. Tak sedikit dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, adapula yang dirumahkan. Terbatasnya mobilitas masyarakat berpengaruh pada lambatnya pembangunan di Indonesia dan jalannya tata kelola pemerintahan termasuk sektor kesehatan.

Terhambatnya pembangunan di Indonesia merupakan buah dari adanya pandemi Covid-19 yang berkontribusi besar dalam mengubah tata kelola pemerintahan pusat dan daerah. Peristiwa gunung es akibat Covid-19 ini menjadi mimpi buruk yang sangat mengganggu tata kelola pemerintahan di negeri ini. 

Terguncangnya sektor kesehatan merupakan awal dari pincangnya sektor pemerintahan lainnya, termasuk ekonomi, pendidikan, ataupun keuangan negara. Peningkatan klaster-klaster Covid-19 di awal pandemi, berpengaruh pada pergeseran kebijakan di segala bidang, yang mana banyak dari masyarakat gagap akan perubahan yang cepat tersebut. 

Dilema antara aturan pemerintah dengan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga, memaksa banyak masyarakat baik dari kalangan rendah sampai kalangan menengah atas tetap harus mencari nafkah. Penyampaian informasi kepada publik terkait penanganan Covid-19 menjadi hal yang sangat krusial untuk diketahui masyarakat guna menangani hal tersebut.

Namun, nyatanya banyak oknum yang memanfaatkan kebutaan masyarakat terkait informasi Covid-19 melalui berita-berita hoax yang tersebar luas. Informasi yang tadinya menjadi kunci penyampaian pesan pemerintah kepada publik, balik menjadi boomerang karena banyak dari masyarakat yang akhirnya tidak menaati peraturan dan protokol kesehatan ataupun merasa ketakutan, perasaan ketidakpastian, dan juga menimbulkan kepanikan.

 Selain berita hoax, tidak transparansinya informasi pemerintah terkait pengelolaan realisasi keuangan Covid-19 berakibat pada terbukanya peluang korupsi di sektor kesehatan. Menurut Transparency International di tahun 2020, penurunan pencapaian Corruption Perception Index di Indonesia, mengindikasikan bahwa kejadian korupsi dalam upaya penanganan Covid-19 terjadi akibat tidak diimplementasikannya faktor integritas dalam sejumlah kebijakan yang hanya bersandar pada kacamata ekonomi dan investasi utamanya saja. Penurunan kepercayaan masyarakat akan kinerja pemerintah menjadi penghambat terealisasinya penanganan Covid-19 yang menyeluruh.

Tak hanya itu, carut marut pandemi menimbulkan penurunan kinerja pelayanan publik dalam penanganan Covid-19. Dalam penelitian yang dilakukan Ombudsman menyebutkan terdapat beberapa penurunan kondisi pelayanan publik saat ini, meliputi sulitnya mencari bahan pokok (38%), menurunnya profesionalitas ASN (9,2%), tidak tersedianya pelayanan kesehatan yang berkualitas (23%), serta sulitnya mendapatkan pekerjaan (7,3%). Fakta ini membuktikan bahwa pandemi merupakan momok terbesar dalam pelayanan publik serta menjadi tantangan tata kelola pemerintahan dan tata kelola kesehatan di negeri ini.

Terganggunya tata kelola tersebut menuntut para petinggi negara bekerja lebih keras untuk menyusun strategi demi menyelamatkan keberlangsungan kepemerintahan yang didalamnya memboncengi kepentingan rakyat. Tindakan konkrit yang dilakukan pemerintah guna menyelamatkan tata kelola demi kepentingan bersama, mendorong munculnya beberapa regulasi agar tata kelola pemerintahan tetap dapat berjalan secara efektif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun