Mohon tunggu...
Fadil Al Afgani
Fadil Al Afgani Mohon Tunggu... Programmer - Mantan Mahasiswa

Seorang Mantan Mahasiswa yang bercita-cita memajukan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menjaga Diri dari Cyberbullying dan Cyberstalking di Masa Pandemi

24 November 2020   09:56 Diperbarui: 24 November 2020   11:11 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), kasus COVID-19 di Dunia mencapai 57 Juta dan kasus di Indonesia mencapai 493 ribu (data KPC PEN update 21 November 2020). Dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Dunia maupun di Indonesia, membuat masyarakat melakukan kegiatannya di rumah (Work For Home atau WFH). 

Dimulai dari bekerja, sekolah maupun kegiatan lainnya. Karena segala kegiatan dilakukan di rumah, penggunaan internet pun akan meningkat. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, terjadi peningkatan penggunaan internet sebesar 40 % dan pergeseran lokasi mengakses internet dari wilayah kantor ke wilayah pemukiman.

Dimasa pandemi ini, internet menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. Namun internet memiliki berbagai dampak baik positif maupun negatif. Dampak positif internet dimasa pandemi ini seperti, memudahkan kegiatan pembelajaran online, membantu para pekerja yang melakukan WFH agar tetap produktif, membantu para pelaku ekonomi untuk terus melakukan perdagangan secara online dan juga meningkatkan  kreativitas pribadi dibidang teknologi. 

Lalu internet juga memiliki dampak negatif seperti, meningkatkan kemalasan, potensi kecanduan, mempermudah perpecahan karena banyak muncul berita bohong (hoax) dan juga meningkatnya potensi tindak kejahatan melalui dunia maya seperti penipuan, penyalahgunaan data pribadi, cyberbullying dan cyberstalking. 

Potensi kejahatan melalui dunia maya dimasa pandemi meningkat secara signifikan. Menurut data dari FBI, kejahatan melalui dunia maya meningkat sebanyak 300 % dari awal pandemi COVID-19. 

Hal ini disebabkan karena segala kegiatan sekarang di lakukan melalui internet. Salah satu kejahatan di dunia maya adalah cyberbullying dan cyberstalking.

Cyberbullying dan cyberstalking sering menimpa anak muda pengguna internet dan kebanyakan terjadi di media sosial. Cyberbullying merupakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. 

Cyberbullying adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudak melakukan perlawan atas tindakan tersebut. 

Sedangkan cyberstalking merupakan tindakan menggunakan internet, telepon seluler, dan sarana komunikasi lain untuk menguntit orang lain. Cyberstalking dapat termasuk tindakan memberikan tuduhan palsu, ancaman, pencurian ataupun perusakan data dan segala jenis perilaku ofensif yang berulang. 

Perbuatan cyberstalking juga termasuk kedalam tindakan pergerakan tersembunyi dimana seseorang memperoleh informasi pribadi tentang orang lain melalui internet, biasanya media sosial.

whatsup.co.nz
whatsup.co.nz

cinemags.co.id
cinemags.co.id
Walaupun tidak dilakukan secara langsung, cyberbullying dan cyberstalking mempunyai dampak yang ekstrem bagi korban. Contohnya seperti artis korea Sulli yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena depresi yang diakibatkan oleh cyberbullying. 

nusabali.com
nusabali.com

Dampak dari cyberbullying dan cyberstalking adalah,

  • Depresi. Ketika orang terkena cyberbullying ataupun cybercrime, korban akan merasa terluka, marah dan takut. Jika kejadian tersebut berulang atau bahkan bertambah parah, korban dapat berpikiran untuk bunuh diri.
  • Kesehatan fisik dan mental terganggu. Dampak dari cyberbullying dan cyberstalking akan membuat korban menjadi stress, cemas dan kehilangan percaya diri. Sehingga berdampak pada stimuli kekebalan tubuh terganggu.
  • Menarik diri dari lingkungan sosial. Korban dari cyberbullying dan cyberstalking akan merasakan kecemasan sehingga korban akan menarik diri dari lingkungan sosial dan akan lebih sering menyendiri.
  • Dikucilkan lingkungan. Walapun kegiatan cyberbullying dan cyberstalking dilakukan di internet atau di media sosial, korban dapat mendapat perlakuan dijauhi dari orang-orang yang melihat hal tersebut di internet ataupun media sosial sehingga akan dikucilkan dari lingkungannya.

Dengan meningkatnya penggunaan internet dan media sosial di masa pandemi ini akan meningkatkan juga potensi cyberbullying dan cyberstalking. Pelaku internet akan lebih rentang terhadap kejahatan melalui media maya di masa pandemi. 

firstpost.com
firstpost.com

Lalu untuk menjaga diri dari cyberbullying dan cyberstalking dapat melakukan :

  • Jangan terlalu banyak atau sering posting. Terlalu sering atau banyak posting di internet dapat membuka peluang untuk terjadinya kasus cyberbullying dan cyberstalking. Karena dengan seringa tau banyak memosting di internet dapat mengganggu orang lain atau bahkan menjadi incaran kejahatan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
  • Hindari posting yang aneh. Ketika kita memposting sesuatu hal ke internet, pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Apalagi Ketika kita memposting hal yang dianggap aneh dan mengundang bully. Sehingga lebih baik dibatasi untuk menggunggah konten yang mengganggu.
  • Tidak sembarang bercerita di media sosial. Media sosial memang menjadi wadah untuk bercerita atau membagikan pengalaman. Namun dalam menggunggah pengalaman ataupun cerita di media sosial jangan sembarang, karena dapat menyebabkan perbedaan presepsi.
  • Jangan mencantumkan data atau informasi pribadi. Pengguna internet biasanya diminta untuk mencantumkan informasi pribadi pada forum, aplikasi atau website tertentu untuk data diri. Namun sebaiknya pengguna internet lebih berhati-hati dalam mencantumkan informasi pribadi karena banyak kasus kejahatan di dunia maya disebabkan karena penyalahgunaan data pribadi.
  • Memperbarui perangkat lunak yang digunakan. Pembaruan perangkat lunak sangat lah penting karena dapat mencegah kebocoran informasi. Banyak pembaruan yang bertujuan untuk menambal kerentanan keamaan dan membantu memastikan informasi pengguna tetap aman. Pembaruan ini juga penting untuk perangkat seluler yang berisi data berharga dan dapat melacak lokasi pengguna.
  • Menjaga kebersihan digital. Digital hygiene sangatlah penting terutama yang berkaitan dengan jejaring sosial. Dengan menjaga kebersihan digital yang baik membantu pengguna dari kejahatan media sosial, seperti cyberbullying dan cyberstalking. Menyesuaikan pengaturan privasi merupakan salah satu langkah awal untuk membersihan akun. Sebagaian besar platform media sosial dan jenis akun online lainnya akan memungkinkan pengguna untuk melakukan penyesuaikan siapa yang dapat melihat profil dan siapa yang dapat menghubungi pengguna.

Walaupun sekarang tindakan kejahatan di dunia maya seperti cyberbullying dan cyberstalking sudah dibatasi dengan adanya Undang-Undang ITE. Sebagai pengguna internet kita harus tetap waspada dengan adanya kejahatan di dunia maya yang mengintai kita setiap saat, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini

Referensi : [1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9]

  • Octora, R., 2019. PROBLEMATIKA PENGATURAN CYBERSTALKING (PENGUNTITAN DI DUNIA MAYA) DENGAN MENGGUNAKAN ANNONYMOUS ACCOUNT PADA SOSIAL MEDIA. Dialogia Iuridica, pp. 77-99.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun