Mohon tunggu...
Fadhil Anwar
Fadhil Anwar Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Inovasi Kebijakan dan Politik

Tim Ahli DPD RI dan Pimpinan Yayasan Bina Ihsan Mulia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Senator Bambang Santoso: Apabila Terdapat Penyelewengan Sektor Metrologi, Timbangan dan Ukuran Melukai Hati Rakyat

27 April 2024   07:10 Diperbarui: 27 April 2024   21:15 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bambang Santoso bersama jajaran Disperindag Bali dan Staff Ahli DPD RI, Denpasar (25/04/24)

Berdasarkan beberapa aduan dan aspirasi masyarakat terkait penyelewengan eksekusi metrologi timbangan dan ukuran Senator asal Bali Bambang Santoso bergerak cepat untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak terjadi ke Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali. (25/04/24)

Pemerintah dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Disperindag Bali Nyoman Putra Astawa memastikan bahwa pemerintah terus mengoptimalkan sistem kera bagian metrologi agar tidak berdampak pada masyarakat, "Posisi kami dalam hal ini pemerintah jelas untuk melayani masyarakat sebaik mungkin."

Kekurangan yang dialami stakeholder terkait yang berurusan dalam penindakan yang memang disperindag mengalami kebuntuan karena regulasi yang telah mengaturnya, "justru disaat menerima laporan, kami terkendala penindakan yang bukan kewenangan dari kami." tambah Sekdis. 

Bambang Santoso bersama jajaran Disperindag Bali dan Staff Ahli DPD RI, Denpasar (25/04/24)
Bambang Santoso bersama jajaran Disperindag Bali dan Staff Ahli DPD RI, Denpasar (25/04/24)

Kerjasama dan komitmen bersama sangat diperlukan untuk memperbaiki dan menata kembali metrologi yang kita idamkan, "Dalam hal ini tentu komitmen bersama perlu dipegang teguh oleh semua pihak agar tidak terjadi tumpang tindih apalagi memakan dampak masyarakat luas." Tutup Senator Bambang santoso

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun