Dalam kesempatan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar oleh Anggota MPR RI selakigus Anggota DPD RI (Senator) Daerah Pemilihan (Dapil) Bali H. Bambang Santoso MA menuturkan arti pentingnya menjaga hukum dasar bangsa ini yakni UUD 1945, karena keutuhan UUD 1945 merupakan bentuk kelestarian sebuah Bangsa Indonesia, "Kita sebagai warga negara yang cinta kepada bangsanya tentu tidak akan lepas dari hukum dasar kita yakni UUD 1945, penting bagi kita untuk menjaganya demi kelestarian sebuah bangsa." Ujar Senator dengan sebutan HBS tersebut, Sabtu (09/03)
Banyak pihak yang ingin mencawe-cawe atau mengatur percaturan sesuai kehendak golongan mereka dengan mengatur sedemikian rupa hukum yang ada termasuk UUD 1945,"Jangan sampai pihak-pihak jahil di luar sana secara brutal merubah UUD kita." Tambahnya
Perlunya soliditas diantara masyarakat untuk bersama mengawasi dan mewaspadai sisipan pihak-pihak tidak bertanggung jawab terebut, "Mari kita sebagai warganegara yang baik sudah sepatutnya kita bersudut pandang apa yang telah kita berikat kepada bangsa ini, melalui inilah kita dapat berguna untuk bangsa dan negara." Tutup Senator HBS, Denpasar - Sabtu (09/03)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H