Program MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja.Pada Universitas Nasional "Veteran" Jawa Timur memiliki Tri Dharma Perguruan Tinggi yang merupakan fungsi dari pendidikan tinggi, yaitu: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian.
Magang MBKM ini dijadikan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma yang dapat ditempuh oleh mahasiswa semester VI. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengambil program Magang MBKM sebanyak 1 (satu) semester yang setara dengan 20 sks mata kuliah konversi yang sebidang dengan tempat magang dan telah disetujui oleh dosen pembimbing
Magang MBKM dilaksanakan dengan cara kelompok mahasiswa yang akan mengikuti magang pada instansi yang sudah dipilih yaitu bersifat kesepakatan dengan pihak penyelenggara atau tempat Magang MBKM dilaksanakan, dalam hal ini Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya.
Melalui program magang MBKM yang dilaksanakan di kantor Badan Narkotika Kota Surabaya tentunya memiliki tujuan dalam pelaksanaannya, yakni diharapkan mahasiswa dapat menambah pengalaman serta wawasan dan pengetahuan atau praktik kerja secara langsung selama jangka waktu satu semester.
Melalui pembelajaran langsung di tempat kerja mitra magang, mahasiswa akan mendapatkan hard skill dan soft skill sehingga mahasiswa lebih percaya diri dalam memasuki dunia kerja dan karir.
Terkait hal tersebut, Maka Universitas Pembangunan Vetaran Jawa Timur melalui Magang MBKM yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum kemudian melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding atau yang biasa di singkat MoU sebagai salah satu syarat dilaksanakan nya Magang MBKM yakni perjanjian mitra antara Instansi Magang terkait dengan Pihak Kampus.
MoU dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2022, bertempat di kantor BNN Kota Surabaya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini di hadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika, AKBP H. Kartono, S.H., M.Hum. bersamaan dengan Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur, Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum.
Dalam kesempatan ini, Para Dosen serta Ketua program studi juga turut melakukan diskusi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan program magang agar informasi lebih mendalam dan jelas untuk mahasiswa pemagang.