Mohon tunggu...
Fadhly Muhammad faza
Fadhly Muhammad faza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya adalah saya adalah belajar dan bermain lebih ke suka explore dan juga mencari sesuatu yang baru kepribadian saya itu tergantung mood Saya sendiri terima kasih

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi Antijudi Online dan Pinjol Ilegal Mahasiswa KKN UIN Gus Dur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal di SMA N 1 Bodeh

31 Agustus 2024   14:23 Diperbarui: 31 Agustus 2024   14:33 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok 2 Kel 42 KKN UIN GUSDUR 

Pemalang, 29 Agustus 2024 

Maraknya aplikasi judi online danjuga pinjol illegal yang mana saat ini pengunaan nya tidak melihat usia, dari umur anak-anak hingga dewasa. Dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut, maka mahasiswa KKN UIN GUSDUR berniat mengadakan sosialisasi anti judi online dan pinjol illegal, yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal dimana mempunyai hak wewenang terkait hal tersebut di Indonesia. Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa-siswi di SMA N 1 Bodeh, karena biasanya pada umur-umur saat itu mereka gampang tergoda dan terpancing dengan hal-hal yang baru. 

Di dalam sosialisasi itu mereka diberi materi terkait bahaya pinjol dan juga bagaimana cara menghindari diri dari judi online dan pinjol illegal serta panduan tentang cara melaporkan aktivitas pinjol illegal serta judi online kepada pihak berwenang. Selain itu dijelaskan juga terkait OJK dan tugas nya. Tidak hanya diberikan materi, OJK juga mengadakan game untuk para siswa siswi yang mengikuti acara tersebut. Tentunya dengan banyak sekali hadiah-hadiah yang disiapkan dari OJK. 

Dok 2 Kel 42 KKN UIN GUSDUR 
Dok 2 Kel 42 KKN UIN GUSDUR 

Acara ini diadakan di ruang Multimedia SMA N 1 Bodeh yang dihadiri oleh 50 siswa siswi perwakilan dan juga terdapat tamu undangan guru-guru SMA N 1 Bodeh. Kepala sekolah SMA N 1 Bodeh memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. Harapan dari tim KKN 42 megadakan sosialisasi ini yaitu agar siswa siswa dari SMA N 1 Bodeh tidak terjerumus dalam judi online dan pinjol illegal dan juga dapat menyebar luaskan materi dan pengalaman mereka kepada orang-orang sekitar agar tidak terjerumus juga. 

OJK juga berpesan dan berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan pinjol illegal serta dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi diri dan keluarga dari dampak negatifnya. Acara sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman di Indonesia. 

Respon dari siswa siswi SMA N 1 Bodeh juga sangat responsive dan juga aktif. Hal tersebut dapat terlihat pada saat sesi Tanya jawab yang dilakukan, dan pada saat itu banyak sekali yang bertanya, hal itu menunjukkan bahwa ketika dijelaskan para siswa siswi SMA N 1 Bodeh memperhatikan dengan baik dan di dapat dicerna oleh para peserta.

Penulis : Farida Arifani

Editor: Fadhly Muhammad Faza 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun