Gambar 1 Ilustrasi Judi Online (Foto: Agus Dwy Nugroho)
Bandung, 27 November 2024 -- Dunia judi online terus menunjukkan sisi gelapnya, menghancurkan kehidupan pribadi dan mental korbannya. Dengan akses mudah dan promosi besar-besaran di media sosial, banyak orang terjerumus ke dalam lingkaran setan yang sulit dihentikan. Salah satu korban adalah AR (28), seorang pekerja lepas di Bandung, yang hidupnya berubah drastis akibat ketergantungan judi online.
AR mengenal judi online dari iklan di media sosial yang menawarkan kemenangan instan. Dengan rasa penasaran, ia mencoba bermain slot online untuk pertama kali. Ia memasang taruhan kecil dan memenangkan Rp200 ribu, yang membuatnya merasa yakin bahwa judi online adalah cara mudah untuk mendapatkan uang tambahan. Namun, apa yang awalnya dianggap hiburan sederhana segera berubah menjadi kebiasaan yang merusak.
Setelah beberapa kali menang, keberuntungan mulai meninggalkan AR. Ia kalah beruntun dan merasa harus terus bermain untuk menutup kerugiannya. Dalam beberapa bulan, AR kehilangan lebih dari Rp50 juta, sebagian besar berasal dari pinjaman online yang ia ambil tanpa berpikir panjang. Ia meminjam uang dari berbagai aplikasi, dan ketika tidak bisa melunasinya, ia mengambil pinjaman baru untuk menutup utang sebelumnya. Siklus ini terus berulang hingga bunga yang menumpuk membuatnya terjerat lebih dalam.
Tidak hanya kehilangan uang, ketergantungan judi juga menghancurkan hubungan pribadi AR. Pacarnya yang sudah menjalin hubungan selama tiga tahun akhirnya pergi karena tidak tahan dengan kebiasaannya. AR sering meminjam uang tanpa alasan jelas, dan ketika akhirnya pacarnya tahu uang itu digunakan untuk berjudi, hubungan mereka berakhir. Kehilangan pacarnya menjadi pukulan berat bagi AR, tetapi hal itu tidak segera menghentikannya dari berjudi.
Ketergantungan ini juga membuat AR menjauh dari teman-temannya. Ia merasa malu untuk berbicara tentang masalahnya, takut mereka akan menghakiminya. Ia mulai mengurung diri dan menghabiskan sebagian besar waktunya di depan layar ponsel, berharap mendapatkan kembali uang yang hilang melalui judi. Namun, bukannya membaik, situasinya semakin buruk.
Dampak judi online tidak hanya terasa dalam aspek finansial dan sosial, tetapi juga pada kesehatan mental AR. Ia mulai mengalami insomnia, kehilangan nafsu makan, dan serangan panik. Setiap malam ia merasa tertekan, memikirkan cara melunasi utangnya. Telepon dari penagih utang terus berdatangan, membuatnya semakin putus asa.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Nael Sumampouw, yang dilansir melalui media Tempo, judi online saat ini sudah nenjadi isu Kesehatan global serius, setara dengan penyalahgunaan narkoba dan alcohol,
"Judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga isu global. Cara masuknya yang melalui permainan seperti game membuat anak muda lebih rentan, terutama mereka yang mencari pelarian dari stres atau kesulitan hidup,"
Fenomena judi online ini semakin sulit dihentikan karena terus berkembangnya platform baru. Meski pemerintah telah memblokir lebih dari 1.000 situs judi online setiap bulan, banyak dari situs tersebut yang kembali aktif dengan domain baru dalam hitungan hari. Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), upaya untuk memberantas judi online seringkali tidak sebanding dengan kecepatan munculnya situs-situs baru.
AR kini sedang berusaha keras untuk lepas dari ketergantungannya. Dukungan dari orang tuanya menjadi faktor penting yang membantunya mencoba bangkit. Meski awalnya kecewa dan marah, orang tuanya tetap memberikan bantuan dan dorongan agar AR bisa berubah. Ia mulai mencari pekerjaan tetap untuk melunasi utangnya dan perlahan-lahan meninggalkan kebiasaan berjudi.