Mohon tunggu...
fadhli Daud
fadhli Daud Mohon Tunggu... Foto/Videografer - ASN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pererat Sinergi Terkait Peradilan Pidana Terpadu, Kakanwil Kemenkumham Jateng Temui Kajati Jateng

15 November 2023   12:15 Diperbarui: 15 November 2023   12:44 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG - Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, terus aktif dalam membangun jaringan, sinergi, dan kolaborasi dengan lembaga eksternal. Beberapa kali, dalam usianya yang kini mencapai 57 tahun, ia melakukan kunjungan ke berbagai pimpinan lembaga Aparat Penegak Hukum.

Pada kesempatan terbaru, Tejo beserta Kepala Divisi Administrasi Hajrianor melaksanakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan, pada Selasa (14/11).

Pertemuan di ruang kerja Kajati Jateng tersebut penuh dengan percakapan informal. Mereka membicarakan perjalanan karir keduanya, membahas rotasi pimpinan di kedua instansi, dan sesekali berbagi informasi tentang budaya daerah asal masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan beberapa hal. Ia berharap agar hubungan antara kedua lembaga tetap berjalan baik, dari tingkat pimpinan hingga tingkat terbawah.

"Permohonan bantuan kepada Kajati, agar sinergi dan kolaborasi kita tetap terjaga dengan baik," ucap Tejo.

"Ikatan di lapangan sudah terjalin dengan baik. Semoga ini dapat dipertahankan," tambahnya.

Secara lebih teknis, Kakanwil merasa perlunya keselarasan dalam implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

"Mungkin kita dapat lebih banyak berdiskusi dalam forum formal untuk membahas hal-hal teknis, seperti terkait SPPT-TI, administrasi penahanan, dan sebagainya," ajak Tejo.

"Karena kita tahu bahwa Kejaksaan memiliki otoritas yang besar, mulai dari penuntutan, eksekusi, hingga pengawasan."

"Agar tidak ada pergeseran, karena kita semua merupakan bagian dari Integrated Criminal Justice System. Dan agar penegakan hukum dan perlindungan HAM dapat berjalan dengan baik," tambahnya.

Kajati Jateng juga menyambut baik ide tersebut. Menurutnya, tugas yang bersinggungan membutuhkan komunikasi yang intens.

"Kita akan terus berkomunikasi. Terus berkoordinasi, saling bertukar informasi. Semoga semua dapat berjalan dengan baik," ujar Kajati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun