6. Â Adanya Alokasi & Distribusi Surplus Underwriting
Surplus underwriting adalah selisih lebih dari total kontribusi pemegang polis ke dalam dana tabarru' setelah ditambah recovery klaim dari reasuransi dikurangi pembayaran santunan atau klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis, dalam satu periode tertentu. Pada asuransi syariah, surplus underwriting dapat dibagikan ke dana tabarru' di mana pemegang polis yang memenuhi kriteria dan perusahaan asuransi akan mendapatkan surplus underwriting sesuai dengan persentase yang ditetapkan di dalam polis.
D. Â Produk Asuransi Syariah
Dikutip dari Cermati, ada beberapa produk asuransi syariah yang dapat anda beli untuk melindungi risiko finansial di kemudian hari seperti :
- Asuransi Jiwa Syariah
- Asuransi Mobil Syariah
- Asuransi Pendidikan Syariah
- Asuransi Kesehatan Syariah
- Asuransi PAYDI Syariah
- Asuransi Kerugian Syariah
- Asuransi Syariah Berkelompok
- Asuransi Haji & Umrah
- Asuransi Kebakaran Syariah
- Asuransi Rekayasa Syariah
- Asuransi Kecelakaan Diri Syariah
- Asuransi Perjalanan Syariah
- Asuransi Pengangkutan Barang Syariah
- Asuransi Aneka Syariah