Mohon tunggu...
Fadhil try
Fadhil try Mohon Tunggu... Buruh - mahasiswa

Sedang memikirkan untuk mencapai gelar bos muda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Artikel Prinsip 5C & 7P bagi Debitur saat Mengajukan Pinjaman Kredit

14 Juni 2024   23:11 Diperbarui: 14 Juni 2024   23:57 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tabel angsuran/dokpri

3. PURPOSE
Tujuan saya melakukan pengajuan Kredit Investasi dan mengambil Kredit Jangka Pendek ini.
Untuk membangun cabang usaha peternakan ke-2 saya, sehingga saya dapat menambah
penghasilan finansial saya.

4. PROSPECT
Dengan adanya usaha peternakan ini, dan pembangunan usaha cabang peternakan ke-2 yang
sedang di bangun. Kedepan nya bisa menjadi aset yang bernilai dan memiliki omset yang tinggi
sehingga menambah penghasilan finansial saya dari usaha tersebut.

5. PAYMENT
Saya memiliki usaha peternakan yang maju dan ramai pembeli, untuk proses kelancaran
pembangunan proyek cabang peternakan ke-2 ini. Dengan begitu saya melakukan pinjaman
kredit kepada bank sebesar Rp.100,000,000 Yang di angsur selama 1 tahun. Adapun angsuran
yang harus saya bayarkan yaitu sebesar Rp.11,000,000 perbulan.

tabel angsuran/dokpri
tabel angsuran/dokpri

6. PROFITABILITY
Dengan usaha peternakan yang saya jalankan ini, dengan penghasilan omset
sebesar Rp.55,000,000 perbulan, setelah usaha cabang peternakan ke-2 saya selesai di bangun,
maka pendapatan omset bulanan saya akan bertambah 2x lipat atau omset bulanan yang saya
peroleh sebesar Rp.110,000,000 perbulan, lebih besar dari pendapatan omset sebelumnya,
sehingga saya mampu untuk melunasi pembayaran angsuran kredit ini hingga lunas.

7. PROTECTION
Saya melakukan pengajuan pinjaman kredit dengan jaminan sertifikat rumah, adapun luas tanah
pada rumah tersebut seluas 250M2. Harga tanah saat ini Rp.15,650,000 Maka artinya harga nilai
rumah tersebut senilai Rp.3,912,500,000 Sehingga apabila saya tidak mampu untuk membayar
angsuran kredit dengan nominal Rp.11,000,000 Dalam jangka tempo 12 bulan maka sertifikat
rumah saya akan ditahan oleh pihak yang berwenang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun