Dari segi sistem politik pun juga akan menyehatkan demokrasi maupun sistem partai itu sendiri, dan masyarakat akan lebih mudah untuk mengenali para caleg dari masing-masing partai. Dengan dilakukan nya hal ini partai akan menseleksi ketat para calegnya untuk memajukan kadernya di ajang Pileg (Pemilihan Legeslatif) ini. Hal ini juga akan berdempak berkurangnya ukuran kertas yang besar menjadi lebih mengecil, dengan begitu juga akan memudahkan partisipan.
Batasi Usia Anggota-Ketua KPPS
UU No.15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu mensyaratkan anggota KPPS menimal berusia 25 tahun. Saat ini KPU hanya membuat regulasi tentang batas minimal umur untuk mendaftar menjadi anggota KPPS, tetapi tidak ada batasan maksimal untuk menjadi anggota KPPS. Karena beratnya kerja menjadi KPPS menjadikan tenaga harus terus dalam kondisi fisik yang kuat dan prima. Idealnya adalah petugas KPPS di batas dari minimal ber umur 17 tahun hingga berumur 50 tahun.
Oleh: Muhammad Farras Fadhilsyah
Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H