Mohon tunggu...
Fadhilsyah
Fadhilsyah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Public Relations Universitas Al-Azhar Indonesia | Aktivist Mahasiswa | Analys Politic

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pembasmi Hoaks adalah Kita Sendiri

8 November 2018   09:00 Diperbarui: 8 November 2018   11:32 526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Shutterstock)

Fenomena hoax bukanlah fenomena baru, fenomena hoax sudah lama tercipta, hoax sendiri mempunyai arti yaitu sebuah kabar bohong. baru baru ini hoax juga sedang menggemparkan di dunia perpolitikan di Indonesia dimana salah satu aktivtist kemanusiaan yang selama ini selalu kritis membela rakyat rakyat kecil kini telah menjadi pencipta hoax dengan mengaku telah dipukuli oleh suatu oknum, korban hoax ini bukan lah rakyat kecil saja tapi sekelas pejabat tinggi negara dan mengakibatkan pejabat tersebut di laporkan kepihak berwajib atas tuduhan telah menyebarkan berita hoax kepada masyarakat. 

Di era digital seperti ini memang mudah sekali berita berita tersebar dengan mudahnya, siapapun di era digital ini bisa membuat berita, artikel ataupun dalam bentuk informasi berita ke khalayak luas. keterbukaan era digital ini selain memiliki banyak kelebihan tetapi juga memiliki sebuah kekurangan diantaranya adalah dengan mudah nya orang lain menciptakan sebuah informasi tetapi kita tidak tahu apakah informasi berita ini adalah informasi yang valid atau informasi palsu (hoax).

Berita hoax itu juga berbagai beragam informasinya dari hal seleberitis, politik hingga parahnya adalah info cuaca atau bencana alam saja masih saja ada oknum menyebarkan hoax. 

Kasus itu terjadi baru baru ini ketika gempa di Palu Sulawesi Tengah dimana setelah terjadinya gempa ada yang memberitakan akan terjadi gempa susulan yang lebih dahsyat dan di sertai tsunami yang sangat besar, ini mengakibatkan masyarakat sangat panik. betapa jahatnya sebuah oknum yang menyebarkan sebuah informasi hoax itu. 

Tetapi juga tidak bisa di pungkiri bahwa hoax bukan hanya diciptakan dengan sengaja tetapi bisa terjadi dari kesalah pahaman informasi yang terlalu terburu buru menyampaikan sebuah berita. menurut saya, hoax juga dapat menjadi sebuah pangkal dari terciptanya ujaran kebencian. karena informasi hoax banyak juga yang langsung menghakimi sebah informasi tanpa ada tahap filtering terlebih dahulu.contoh hoax dari sebuah pangkal ujaran kebencian adalah pada kasus hoax isue politik, tujuan hoax itu pun adalah sebuah penggiringan sebuah opini dimana bisa menjadi sebuah kebencian terhadap musuh politiknya, biasanya hoax unsur politik ini bernuansa menjatuhkan lawan politiknya dan dari hoax ini mulai membangun opini bahwa kinerja sebuah lawan politiknya tidak sukses atau gagal dalam menyelesaikan sebuah hal,dan mulailah masyarakat yang menerima informasi bohong ini tidak percaya lagi kepada tokoh lawan politiknya tersebut bahkan bisa menjadi tahap extreme yaitu membencinya. Setelah timul rasa membenci itu terjadilah sebuah peperangan opini di sosial media orang tersebut.

Pada sejatinya hoax adalah sebuah berita bohong yang bertujuan selalu ke arah negatif dan tak ada sedikitpun hoax bertujuan ke hal yang positif karna pada dasarnya saja sudah "informasi bohong" dan kebohogan apa yang menjadi hal yang baik? 

Hoax ini pun tidak pandang bulu siapapun bisa menciptakan sebuah hoax bahkan penguasa dalam artian disini pemerintah pun dapat membuat sebuah hoax karna pemerintah mempunyai informasi yang sangat lengkap untuk mempelesetkan sebuah informasi. ditambah era digital ini dimana social media mempermudah sebuah informasi itu tersebar dengan sangat mudah membuat hoax tidak bisa di hindari, karna tools dari sebuah social media itu sudah mempermudah menyebarkan sebuah berita dengan sangat bebasnya. 

Bahkan sebuah hoax bukan hanya dari lewat tulisan sebuah kolom berita begitu saja tetapi lewat sebuah status dan pesan chat saja bisa menyebarkan atau menginfokan sebuah berita bohong, dan ini lah yang terjadi pada hoax di palu yang membuat panik masyrakat palu hanya lewat dari pesan whatsapp

Dalam hal ini dari pihak manapun tidak bisa di salahkan, pihak social media juga tidak bisa berakata banyak karna fungsi social media adalah memang berbagi pesan,kabar,foto tanpa batasan jarak dan ruang waktu. 

Begitupun pemerintah yang mempunyai regulasi (public policy) tidak bisa mendeteksi sebuah hoax yang beredar di social media ataupun membasmi sebuah hoax lewat dari peraturan undang undang ITE. Karena itu pembasmi hoax terbaik adalah diri kita sendiri dimana diri kita lah yang bisa menelaah atau menganalisa mana berita yang hoax dan mana berita yang benar benar valid dan dari individu kita sendiri yang bisa menstop lajur berita hoax. 

Disini juga bisa di ikut sertakan pemerintah untuk mensosialsasikan lewat pendekatan pendidikan kepada masyarakat dalam mem filter sebuah berita. Karna mudah tersebarnya hoax berawal dari mudah nya kita mempercayai sebuah berita lalu dengan mudahnya membagikan sebuah berita itu ke rekan rekan terdekat tanpa melakukan filtering. 

Dengan melakukan sosialisasi kepada masyrakat bagaimana filtering berita dari segi sumber portal berita atau website itu kredibel atau tidak, pengguanan tulisan bahasanya, dan foto foto tersebut editan atau tidak, dari hal kecil tersebut bisa di sosialisasikan kepada masyarakat Indonesia.

Contoh hal kecil dari filltering sebuah berita hoax atau tidak nya adalah dimana sumber berita itu di rilis, jika berita itu hanya dari website abal abal ataupun hanya lewat dari pesan whatsapp, status social media maka ke validan berita itu perlu di pertanyakan, dan jika berita itu memang di rilis oleh media berita yang sangat kredibel seperti media media mainstream TV,detik.com DLL ini bisa di pastikan adalah berita yang valid. 

Dari gaya bahasa pun juga bisa mudah di lihat apakah itu berita hoax atau valid. berita hoax biasanya menggunakan bahasa yang tidak baku dan asal asalan, berbeda jauh dengan berita valid yang harus menggunakan bahasa Indonesia yang benar karena menggunakan dasar dasar kode etik jurnalisitk dan lainnya

Pada intinya sosiasliasi pendidikan oleh pemerintah ke masyarakat adalah cara ampuh untuk membasmi hoax ketimbang hanya membuat undang udang pidana pembuat hoax. karena pembasmi hoax adalah diri individu itu masing masing. dengan masyrakat yang cerdas memilih berita maka akan juga berita hoax itu berhenti. 

Seberapa banyak pun berita hoax itu tercipta jika masyarakatnya bisa menelaah berita maka di pastikan hoax itu tidak akan tersebar luas. Maka ini adalah tugas kita bersama dan terkhusus pemerintah untuk mensosialisasikan wawasan ini lewat dari iklan layanan masyrakat atau dari metode lain nya seperti membuat kurikulum pendidikan baru untuk memasukan pendidikan menanggulangi hoax

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun