Mohon tunggu...
Fadhil Reyhan Kusnadi
Fadhil Reyhan Kusnadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Studi Agama Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung

saya adalah mahasiswa Jurusan Studi Agama-Agama di Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung. selain menjadi mahasiswa, saya juga Aktif didalam komunitas Jakatarub yang berfokus kepada mengkampanyekan toleransi. dan menulis Blog Pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apakah Orang LGBT Harus di Dukung?

6 September 2024   00:51 Diperbarui: 6 September 2024   01:09 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena hal-hal yang menyinggung LGBT sangat sensitif di indonesia, saya menekankan bahwa sudut pandang dan pemikiran saya tentang LGBT ini sama sekali tidak berlandaskan pandangan Agama manapun. Saya tidak memakai pembenaran Agama dalam menyampaikan pandangan ini. jadi jika memang pandangan saya banyak sekali hal yang menyimpang menurut agama, itu murni karena pemahaman Agama saya yang mungkin masih dangkal dan belum luas. 

pertama, sebagai seorang muslim, saya sama sekali tidak menganggap perbuatan LGBT adalah hal yang tidak dilarang oleh Hukum Agama. Perbuatan LGBT itu dilarang Oleh Agama Islam. bahkan sejauh yang saya tau ada tujuh ayat Alquran yang menjelaskan tentang larangan perbuatan Homoseksual. dalam Surat Asy-Syu'ara ayat 165-166, lalu dalam surat Al A'raf ayat 80, Surat Al Isra ayat 32, Surat Al A'raf ayat 33, Surat Hud ayat 181, Surat Asy-Syu'ara ayat 173-174, dan di Surat An Naml ayat 55. dari ayat-ayat yang saya tulisan nampaknya sudah jelas menggambarkan kalau perbuatan Homoseksual dilarang dalam Islam.

lalu jika saya mengetahui perbuatan LGBT itu dilarang dalam Agama, kenapa saya membela hak mereka?.

karena saya tidak membela LGBT nya, saya membela Hak-Hak individu orang-orangnya, saya membela hak seorang Gay, hak seorang Lesbian, Hak seorang transgender, dan Hak-hak mereka yang dianggap sebagai kaum-kaum yang dilaknat oleh Tuhan. jika teman-teman lihat, begitu banyak orang-orang Gay yang hidupnya sulit di Indonesia karena sering mendapat persekusi dari masyarakat. disini saya tidak bermaksud kepada orang-orang yang menolak perbuatan LGBT, karena itu hak mereka mau setuju atau tidak. yang saya maksudkan disini adalah orang-orang yang sampai mengancam membunuh, menyakiti, meneror teman-teman LGBT. merekalah orang-orang yang saya maksud disini.

karena bagi saya, selama dia seorang warga negara indonesia, dia punya KTP indonesia, dia bayar pajak kepada pemerintah indonesia, suara dia dipakai oleh politikus indonesia, maka mau dia berbeda seperti apapun, mau dia seorang gay, lesbian atau apapun itu, maka hak-hak sebagai warga negaranya haruslah kita penuhi. saya mendukung teman-teman LGBT untuk hidup di indonesia dengan Nyaman dan Tentram sebagaimana orang indonesia lainnya. tapi kenyataannya tidak. 

teman-teman LGBT di indonesia masih tidak mendapatkan Haknya sebagai warga negara. untuk lebih lanjutnya silahkan cari di media berita, begitu banyak persekusi yang dilakukan masyarakat dan bahkan pemerintah kepada warga Negara Indonesia yang LGBT. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun