Di sisi yang lain, pelaku usaha di ekonomi kreatif juga perlu mendapat dukungan finansial melalui skema pembiayaan berbasis HKI. Inilah kaitan erat antara ekonomi kreatif dan pelindungan kreativitas sebagai paradigma baru pembangunan ekonomi Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!