Menurut Undang Undang tentang kepemudaan pada Bab 1 (ketentuan umum) Pasal 1,"Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun".Menurut Mulyana (2011), definisi pemuda adalah individu yang memiliki karakter dinamis, artinya bisa memiliki karakter yang bergejolak, optimis, dan belum mampu mengendalikan emosi yang stabil. Secara umum pemuda berfungsi sebagai agent of development, atau agen pembangunan sebagai penerus bangsa.
Semenjak dahulu sebelum masa kemerdekaan, pemuda dikenal selalu menjadi salah satu tonggak perjuangan kemerdekaan negara Indonesia. Hal ini disebabkan oleh semangat yang dimiliki oleh seorang pemuda yang masih menggebu untuk menciptakan perubahan menuju arah yang lebih baik pada masa yang akan datang. Hal ini dibuktikan pada persiapan kemerdekaan Indonesia, pada saat itu terdapat perselisiah antara golongan tua dan golongan muda, golongan muda ingin Indonesia segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dengan segera setelah kekalahan Jepang, tapi tidak dengan golongan tua yang masih ingin menunggu janji Jepang yang ingin memberikan  kemerdekaan itu sendiri. Jika pada saat itu golongan muda tidak mendesak untuk memproklamirkan segera kemerdekaan Indonesia, belum tentu saat ini kita bisa merasakan kemeredekaan.
Lalu setelah merdeka apa yang harus dilakukan? Tentu kita harus menjaganya dengan seluruh jiwa dan raga. Terutama para pemuda yang menjadi aset penting generasi penerus bangsa. Para pemudalah yang akan menetukan utuh atau tidaknya Indonesia ini di masa mendatang. Harapan kita semua semoga di tangan pemuda kita, Indonesia bisa menjadi negara yang maju dan disegani oleh masyarakat dunia kedepannya.
Lalu bagaimana cara pemuda untuk menjaga keutuhan NKRI di tengah era globalisasi yang mana banyak timbul permasalahan yang berimbas pada menurunnya sikap patriotik pemuda pemudi bangsa, yang pada harapannya menjadi agent of change ataupun agent of development dalam membangun bangsa dan negara melalui semangat nasionalisme dan patriotisme. Sikap patriotisme harus dimiliki oleh seluruh warga negara terutama para pemuda agar tertanam rasa cinta terhadap tanah air dan rela berkorban membela negara ketika mendapat ancaman dari dalam maupun dari luar. Dengan jiwa patriotisme, para pemuda yang memiliki loyalitas tinggi kepada negaranya tanpa memandang perbedaan dan membawa sebuah perubahan akan menjadi motor penggerak kemajuan bangsa dan penjaga keutuhan negara. Pemuda yang mempunyai jiwa patriotisme juga adalah seseorang yang selalu mengedepankan kepentingan bersama dari kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Patriotisme akan membentuk seseorang yang rela membela negaranya baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi penuh ancaman dan semua hal tersebut didasari oleh rasa cinta terhadap tanah air.
Menurut penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa pemuda merupakan agent of change dan agent of development bagi suatu bangsa yang tidak bisa digantikan perannya oleh komponen yang lain, hal ini didasari karena para pemudalah yang akan membangun dan mempertahankan bangsa ini, lalu pada akhirnya menentukan apakah NKRI akan terus berdiri tegak ataupun sebaliknya.
Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bela Negara.
Nama: Fadhil Muhammad Aslam
NPT : 21210009
Kelas: Klimatologi 1
Dosen Pengampu: Fendy Arifianto, M.Si.
SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H