Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi Pecat Fadjroel Rachman?

27 Oktober 2021   05:00 Diperbarui: 27 Oktober 2021   05:03 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini jabatan Juru bicara Presiden sedang kosong.

Perihal kekosongan ini pihak istana menyebutkan belum ada ada arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Sampai saat ini belum ada arahan Presiden. Selain itu di istana sudah ada Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan KSP," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Kekosongan jabatan Juru bicara Presiden ini, bukan karena Juru bicara yang terdahulu Fadjroel Rachman dipecat, tetapi mantan aktivis itu baru saja dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Duta Besar Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan.

Menurut Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani

Juru Bicara Presiden sebaiknya seorang cakap dalam berkomunikasi dengan publik untuk menyampaikan informasi ihwal kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

Asrul Sani juga menyebabkan sesungguhnya Indonesia mempunyai Juru bicara yang cukup cakap berkomunikasi.

"Nah, saya berharap Pak Jokowi menunjuk jubir apakah satu atau dua tentu berpulang menurut kebutuhan beliau kira-kira yang sosoknya itu paling tidak seperti Pak Wimar (Juru Bicara Gus Dur) atau Pak Julian Aldirn (Juru Bicara SBY) itulah," kata Asrul Sani.

Banyak orang yang menduga Fadjroel Rachman diangkat menjadi Dubes karena mantan aktivis ini sering blunder sebagai juru bicara Presiden

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun