Mohon tunggu...
Fadhillah Piliang
Fadhillah Piliang Mohon Tunggu... Programmer - Programer komputer yang suka menulis dari saat kuliah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pekerja Perusahaan swasta, Programer komputer Alumni universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa Luhut Lagi Luhut Lagi?

10 Oktober 2021   06:02 Diperbarui: 10 Oktober 2021   06:31 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Koordinator bidang Maritim dan investasi Luhut Binsar Panjaitan (Instagram.com/luhut.panjaitan)

Presiden Joko Widodo kembali menunjuk Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Menko Marvest) dengan jabatan barunya. Seperti kita ketahui  sebelumya Luhut Binsar Panjaitan selain menjadi Menko Marvest telah ditunjuk Presiden Joko Widodo juga sebagai Ketua PPKM untuk Jawa-Bali, Ketua Dewan Penyelamatan Danau Prioritas dan Ketua Gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI).

Kali ini Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Tugas komite ini adalah menyepakati atau menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan dalam hal terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Pertanyaannya adalah kenapa harus Luhut Binsar Panjaitan lagi. Kenapa tidak Menteri keuangan atau Menteri Perhubungan yang mungkin lebih mengerti. Atau masih ada Mahfud MD, Airlangga Hartarto dan Muhadjir Effendy tiga Menko lain yang akibat banyaknya jabatan Luhut, mereka seakan-akan kurang kerjaan. Kasihlah mereka pekerjaan selain menjadi Menko.

Apakah semuanya ini berhubungan dengan Investasi China di Indonesia. Sehingga Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk. Entahlah hanya Bapak Jokowi dan Tuhan yang tahu.

Dan yang perlu kita pertanyakan lagi, sudah perlukah sekarang kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Bukankah dari perhitungan balik modal pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencapai 110 tahun. Kasihan anak-cucu kita diwariskan utang sebanyak itu, untuk sesuatu yang belum Darurat dibutuhkan (Kereta Cepat Jakarta-Bandung).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun