Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan tambahan Anggaran dari pemerintah menjadi sebesar 343,9 Miliar rupiah. Pemerintah sengaja mealokasikan dana yang cukup besar bagi penguatan ideologi pancasila.
Adapun anggaran untuk penguatan ideologi pancasila pertama kali ditetapkan sebesar Rp 193,9 miliar dalam RAPBN 2022. Namun, sejalan dengan pembahasan di DPR RI, anggaran ditambah sebanyak Rp 150 miliar.
"Tambahan anggaran untuk BPIP Rp 150 miliar. (Anggaran) BPIP ini untuk penguatan ideologi Pancasila," kata  Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata. Penambahan anggaran biaya untuk BPIP itu menuai banyak protes dari netizen di media sosial. Ini diantaranya:
Kegiatan yg meng-ada2, tak jelas esensi dan urgensi nya," komen @leonidz78.
"#bubarkanbpip unfaedah," kata @Faiza_Abdullah7.
Ya Allah 150 M ditengah situasi seperti ini ? Padahal dulu kan sdh ada mapel PMP, Penataran P4 dsj, tinggal dikembalikan saja. Ideologi pancasila itu diperkuat dgn contoh pengamalannya, misal sila ke 5 sdh dilaksanakan blm oleh aparat hukum & pejabat negara?" ujar Ustadz Hilmi Firdausi di akun twitternya @Hilmi28.
Ditengah Pandemi Covid-19 ini memang seharusnya pemerintah lebih bijak mengalokasikan dana. Anggaran yang tidak begitu penting dihemat-hemat, atau diminimalisir dananya. Jangan Utang Luar Negeri makin menggunung karena hal-hal yang bisa dihemat. Memang Pembinaan ideologi Pancasila sangat diperlukan, tapi ngak  sebesar itu juga. Dari pada dikorupsi para penjabat, mendingan untuk rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H