Belum reda wacana Joko Widodo tiga periode, kini beredar di media sosial pengunduran Pilpres 2024 menjadi 2027, atau diundur tiga tahun. Joko Widodo tetap dua priode tapi masa jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia diperpanjang 3 tahun.Â
Tentunya perlu amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang terkait masa jabatan Presiden. Apabila terjadi voting di MPR-RI, dipastikan Jokowi menang, karena didukung Partai Koalisi yang gemuk.
Tetapi wacana pengunduran Pilpres ke tahun 2027 banyak di tolak pengamat politik. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin  menilai wacana itu bisa membuat Presiden Jokowi berhenti di tengah jalan.
Ujang Komarudin mengingatkan  pemerintah harus segera meredam munculnya isu penyelenggaraan pemilu diundur. "Kemarin saja isu Jokowi 3 periode. Langsung disambut dengan The King of Lip Service. Dan Jokowi langsung kelabakan," kata Ujang Komarudin mengingatkan.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan bahwa wacana yang beredar sebenarnya adalah pengunduran pilkada serentak, bukan pileg dan pilpres.
"Pileg dan pilpres tetap akan dilaksanakan sesuai jadwalnya, yaitu tahun 2024", kata Ilham Saputra.
Walaupun akan memperpanjang masa jabatan Jokowi, tetapi wacana pengunduran Pilpres 2024 ke tahun 2027 sangat beresiko untuk dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H