Mohon tunggu...
Fadhillah Hakim
Fadhillah Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Jakarta

Saya fadhillah hakim dari fakultas fisip UMJ prodi Ilmu Administrasi Publik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ombudsman: Peningkatan Kepatuhan Pelayanan Publik, Instansi Berada di Zona Hijau pada 2023

5 Januari 2024   17:35 Diperbarui: 5 Januari 2024   17:36 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ombudsman RI mengumumkan evaluasi tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau hasil pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Muhammad  Najih, Ketua Ombudsman RI, menyatakan bahwa terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang mencapai zona hijau atau mendapatkan opini kualitas tertinggi dan tinggi pada tahun 2023.

Evaluasi ini melibatkan 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi (Pemprov), 98 Pemerintah Kota (Pemkot), dan 415 Pemerintah Kabupaten (Pembkab). "Terjadi peningkatan positif dibanding tahun 2022, terlihat dari penambahan jumlah kementerian dan lembaga daerah yang masuk dalam zona hijau," ujar Najih di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/12/2023).

Dari total 586 entitas yang dievaluasi, hasilnya menunjukkan 414 entitas masuk ke zona hijau atau sekitar 70,70 persen, 133 entitas atau sekitar 22,66 persen berada di zona kuning, dan 39 entitas atau sekitar 6,64 persen berada di zona merah.

 "Jumlah entitas yang berada di zona hijau mengalami peningkatan total menjadi 414. Entitas di zona kuning berjumlah 133. Sementara itu, entitas di zona merah berkurang, totalnya hanya 39 entitas dibandingkan dengan tahun 2022," ujar Ketua Ombudsman.

Najih menyebut peningkatan penilaian ini disebabkan oleh peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kenaikan ini juga disebut terjadi karena Ombudsman RI terus melakukan pendampingan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun