Tak hanya itu, polisi yang terkena prank pun bisa menganggap hal itu sebagai pelecehan karena bermain-main dalam aduan. Hukuman yang paling ringan untuk itu tentu saja laporan mereka bila benar-benar mengadu ke Polisi akan dianggap prank dan tak dilanjutkan.
Tetapi hal yang paling berat bisa saja mereka bisa disangka pasal perbuatan tidak menyenangkan ataupun pasal yang menyangkut penghinaan. Hingga artikel ini diturunkan belum ada kabar berikutnya usai video Baim Paula viral dan sudah di takedown pihak Youtube.
Semoga saja pihak Baim Paula bisa belajar untuk membuat konten yang mendidik, dan tidak menjadikan sesuatu yang genting menjadi prank. Apa yang mereka lakukan sangat tidak baik dan tidak benar demi konten.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H