Pendidikan merupakan pondasi bagi kemajuan sebuah masyarakat. Di balik setiap kesuksesan pendidikan, terdapat sosok guru yang sangat berpengaruh dengan sukses atau tidaknya pendidikan tersebut kedepannya. Menjadi seorang guru tidak hanya tentang bagaimana penguasaan materi pelajaran, tetapi guru juga harus memiliki kompetensi yang mendalam.
Guru harus memiliki empat macam kompetensi untuk menjadi agen perubahan didalam dunia pendidikan.
1. Kompetensi Pedagogik, kompetensi ini merujuk pada kemampuan seorang guru dalam merancang dan menyampaikan materi pembelajaran dengan efektif, serta melakukan evaluasi terhadap proses belajar mengajar, kompetensi ini merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik meliputi a) pemahaman wawasan guru akan landasan dan filsafat pendidikan, b) guru memahami potensi dan keberagaman peserta didik, c) guru mampu mengembangkan kurikulum/silabus baik dalam bentuk dokumen maupun implementasi dalam bentuk pengalaman belajar, d) guru mampu menyusun rencana dan strategi pembelajaran berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, e) mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan suasana dialogis dan interaktif, f) mampu melakukan evaluasi hasil belajar dengan memenuhi prosedur dan standar yang dipersyaratkan, dan g) mampu mengembangkan bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi Kepribadian, Kompetensi ini merujuk pada kumpulan sifat-sifat, sikap, dan perilaku yang dimiliki oleh seorang guru yang memengaruhi cara mereka berinteraksi dengan orang lain, mengelola diri sendiri, dan menyelesaikan tugas-tugas dalam konteks tertentu, seperti pekerjaan atau pendidikan. dilihat dari aspek psikologis kompetensi kepribadian guru menunjukkan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian a) mantap dan stabil yaitu memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, b) dewasa yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru, c) arif dan bijaksana yaitu tampilannya bermanfaat bagi peserta peserta didik, sekolah, dan masyarakat dengan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak, d) berwibawa yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan e) memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religius, jujur, ikhlas, dan suka menolong.
3. Kompetensi Sosial, Kompetensi ini merujuk pada kumpulan keterampilan interpersonal yang memungkinkan seorang guru untuk berinteraksi dengan orang lain secara efektif, membangun hubungan yang baik, dan berkolaborasi dalam berbagai konteks sosial. Sebagai makhluk sosial, guru berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orang tua dan wali peserta didik, masyarakat sekitar sekolah dan sekitar dimana pendidik itu tinggal, dan dengan pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.
4. Kompetensi Profesional, Kompetensi ini merujuk pada kumpulan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan oleh seorang guru dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan efektif dan berkualitas dan mengacu pada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Mengenai perangkat kompetensi profesional biasanya dibedakan profil kompetensi yaitu mengacu kepada berbagai aspek kompetensi yang dimiliki seorang tenaga profesional pendidikan dan spektrum kompetensi yaitu mengacu kepada variasi kualitatif dan kuantitatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H